Saturday, May 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Nasional
Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Metapos.id, Jakarta —
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa penanganan perkara pidana yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tetap berlanjut, meskipun yang bersangkutan telah menjalani proses sidang adat di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

BACA JUGA

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

“Perkara ini masih dalam proses. Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan 9 ahli. Terakhir, kami juga memeriksa admin yang mengelola akun milik Pandji sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

Terkait pelaksanaan sidang adat yang dijalani Pandji, Himawan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari living law atau hukum yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Namun demikian, proses tersebut tidak memiliki implikasi terhadap penghentian penegakan hukum nasional.

“Sidang adat merupakan bentuk kearifan lokal yang harus dihormati, tetapi tidak menghapus proses hukum nasional. Keduanya berjalan secara bersamaan dan tidak saling meniadakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh hasil pemeriksaan lanjutan pasca-sidang adat sebelum mengambil kesimpulan akhir dalam penanganan perkara ini. Meski mekanisme adat telah selesai dilaksanakan, proses pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemanggilan ulang guna pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peradilan adat di Toraja apabila dinilai diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Tags: Bareskrim PolriberlanjutHimawan Bayu ajikomikaMetapos.idPandji Pragiwaksonoperkara pidanaSidang adat Toraja
Previous Post

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

Next Post

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Related Posts

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029
Nasional

PDIP Siapkan Evaluasi UU Pemilu dan Agenda Politik Menuju Pemilu 2029

30 May 2026
Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur
Nasional

Pria Berinisial I Ditemukan Tewas di Tol Jagorawi Jakarta Timur

30 May 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Nasional

MBG Dinilai Jadi Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Emas 2045

29 May 2026
Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah
Nasional

Hanania Travel Siapkan Reschedule Berbayar dan Refund Dua Tahun bagi Jemaah

29 May 2026
TNI AD Sebut Patroli Anti Begal Bagian dari Dukungan ke Polri
Nasional

TNI AD Sebut Patroli Anti Begal Bagian dari Dukungan ke Polri

29 May 2026
Pelayanan Haji 2026 Dinilai Lebih Baik, Timwas DPR Soroti Fasilitas Jemaah
Nasional

Pelayanan Haji 2026 Dinilai Lebih Baik, Timwas DPR Soroti Fasilitas Jemaah

29 May 2026
Next Post
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini