Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Nasional
Meski Jalani Sidang Adat, Pandji Pragiwaksono Tetap Diproses Hukum oleh Bareskrim

Metapos.id, Jakarta —
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan bahwa penanganan perkara pidana yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono tetap berlanjut, meskipun yang bersangkutan telah menjalani proses sidang adat di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penyidik hingga kini masih melakukan pendalaman perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta ahli untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

BACA JUGA

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

“Perkara ini masih dalam proses. Sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi dan 9 ahli. Terakhir, kami juga memeriksa admin yang mengelola akun milik Pandji sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujar Himawan di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

Terkait pelaksanaan sidang adat yang dijalani Pandji, Himawan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan bagian dari living law atau hukum yang tumbuh dan hidup di tengah masyarakat. Namun demikian, proses tersebut tidak memiliki implikasi terhadap penghentian penegakan hukum nasional.

“Sidang adat merupakan bentuk kearifan lokal yang harus dihormati, tetapi tidak menghapus proses hukum nasional. Keduanya berjalan secara bersamaan dan tidak saling meniadakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, penyidik akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh hasil pemeriksaan lanjutan pasca-sidang adat sebelum mengambil kesimpulan akhir dalam penanganan perkara ini. Meski mekanisme adat telah selesai dilaksanakan, proses pidana tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga membuka peluang untuk melakukan pemanggilan ulang guna pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan peradilan adat di Toraja apabila dinilai diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Tags: Bareskrim PolriberlanjutHimawan Bayu ajikomikaMetapos.idPandji Pragiwaksonoperkara pidanaSidang adat Toraja
Previous Post

“Puasa Ramadan: Bukan Sekadar Lapar, Tapi Jalan Menuju Bahagia Spiritual”

Next Post

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Related Posts

Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret
Nasional

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

15 April 2026
Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo
Nasional

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

15 April 2026
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Nasional

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

14 April 2026
Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran
Nasional

Cerita di Balik Bayi 1,5 Tahun Hipotermia di Gunung Ungaran

14 April 2026
Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat
Nasional

Persidangan Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit BPKP Tidak Akurat

14 April 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat, FH UI Lakukan Penelusuran

14 April 2026
Next Post
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini