• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 August 2025
in Nasional
Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat negara kembali jadi sorotan publik. Terbaru, Kamis (22/8/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebezer (Noel), ditangkap KPK karena diduga melakukan pemerasan terkait sertifikasi K3. Noel bukanlah pejabat pertama yang terseret kasus serupa. Sejarah mencatat ada sejumlah menteri yang terlibat korupsi, namun hanya satu yang pernah dijatuhi hukuman mati, yakni Jusuf Muda Dalam.

 

Skandal Besar di Tengah Krisis

Jusuf Muda Dalam (JMD) menjabat sebagai Menteri Urusan Bank Sentral antara 1963–1966 di era Presiden Soekarno. Tugasnya mengelola keuangan negara dan kebijakan perbankan. Namun, lemahnya pengawasan kala itu membuat penyalahgunaan kewenangan terjadi besar-besaran.

 

Pada Agustus 1966, terbongkar kasus korupsi yang menyeret namanya. Berdasarkan laporan Anak Penyamun di Sarang Perawan (1966), JMD terbukti melakukan empat penyimpangan besar. Pertama, memberikan izin impor melalui skema Deferred Payment senilai US$270 juta. Kedua, menyalurkan kredit ke sejumlah perusahaan hingga menambah beban defisit. Ketiga, menggelapkan dana revolusi senilai Rp97,3 miliar. Keempat, menyelundupkan senjata dari Cekoslovakia.

 

Dana tersebut dipakai untuk gaya hidup mewah. Ia membeli rumah, tanah, perhiasan, mobil, hingga menghamburkannya pada 25 perempuan, meski ia sudah memiliki enam istri. Skandal ini memicu kemarahan rakyat, apalagi kondisi ekonomi Indonesia kala itu sedang terpuruk dengan inflasi tinggi dan harga pangan melambung.

 

Proses Persidangan

Kasus JMD disidangkan pada 30 Agustus 1966 dengan Ketua Majelis Hakim Made Labde. Persidangan selalu dipadati masyarakat dan sering ricuh karena terdakwa berulang kali berkelit. Satu-satunya hal yang diakui JMD hanya soal dirinya yang menikah enam kali.

 

Setelah melalui serangkaian sidang, pada 8 Agustus 1966 majelis hakim menjatuhkan vonis.

 

“Dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya jatuhkan hukuman mati,” tegas Hakim Made Labde, dikutip harian Mertjusuar (10 September 1966).

 

JMD dinyatakan bersalah menyalahgunakan jabatan untuk korupsi besar-besaran dengan kerugian negara miliaran rupiah. Vonis juga mencakup penyitaan seluruh harta benda, termasuk enam rumah, empat mobil, serta tanah dan bangunan lain.

 

Latar belakang politiknya ikut memberatkan. Hakim menilai JMD memiliki kecenderungan pro-komunis melalui kebijakan di lembaganya, seperti mewajibkan lagu Internasionale, mengganti istilah “karyawan” menjadi “buruh,” hingga gagasan mempersenjatai buruh dan petani.

 

Ketua PBNU KH Moch Dahlan bahkan menganggap putusan itu masih terlalu ringan. “Seharusnya hukuman mati tiga kali, bahkan dilakukan di depan khalayak ramai,” ujarnya saat itu.

 

Akhir Riwayat

 

JMD sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 1967, namun ditolak. Vonis mati tetap dikuatkan. Meski begitu, eksekusi tidak pernah dilakukan. Pada September 1976, sebelum menghadapi regu tembak, JMD meninggal di penjara akibat tetanus.

 

Hingga kini, Jusuf Muda Dalam tercatat sebagai koruptor pertama sekaligus satu-satunya pejabat Indonesia yang pernah dijatuhi hukuman mati.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: hukuman matiKasus korupsiKorupsiKPKMetapos.id
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

Inter Milan vs Arsenal di Liga Champions: Jam Tayang, Analisis Laga, dan Perkiraan Line Up

by Desti Dwi Natasya
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pertandingan sarat gengsi akan tersaji di ajang Liga Champions saat Inter Milan menjamu Arsenal di Stadion Giuseppe...

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

Conte Soroti Sikap Pelatih Muda, Sindiran Mengarah ke Amorim?

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Napoli, Antonio Conte, menyampaikan kritik keras terhadap kecenderungan pelatih muda saat ini yang menurutnya kerap terlalu...

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

Uang Pemerasan Rp 2,6 Miliar Bupati Pati Disimpan dalam Karung, KPK Ungkap Fakta

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan dalam kasus pengisian jabatan perangkat desa yang...

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

Indonesia Masters 2026: Lanny/Apriyani Melaju ke 16 Besar Usai Kalahkan Wakil China

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Lanny Tria Mayasari/Apriyani Rahayu membuka langkah mereka di Indonesia Masters 2026 dengan hasil positif. Ganda putri Indonesia...

Next Post
Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dorong Investasi ke Tanah Air, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan BKPM

Dorong Investasi ke Tanah Air, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan BKPM

4 August 2023
IOH Kerjasama pengembangan AI dengan AlonOS

IOH Kerjasama pengembangan AI dengan AlonOS

30 January 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini