Saturday, April 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
28 August 2025
in Ekbis
Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Warga yang melunasi kewajiban pajaknya sejak 1 Agustus sampai 30 September 2025 akan mendapat potongan 5% dari pokok pajak.

 

BACA JUGA

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan insentif ini. Selain hemat, pembayaran tepat waktu juga membuat warga terhindar dari sanksi denda,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, Senin (25/8/2025).

 

Bayar PBB Lebih Praktis Lewat Digital

Pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah. Masyarakat dapat melunasi lewat teller bank, ATM, EDC, PPOB, e-banking, hingga m-banking. Ada juga opsi platform digital populer seperti Tokopedia, Shopee, Traveloka, Bukalapak, Blibli, OVO, LinkAja, DANA, Sepulsa, dan Gotagihan.

 

Wajib Pajak hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu sistem akan menampilkan tagihan yang bisa langsung dibayar. Panduan lengkap bisa dicek melalui situs resmi Pajak Online Jakarta.

 

Potongan untuk Tunggakan

Bagi yang masih memiliki tunggakan, Pemprov DKI juga memberi kesempatan mendapat keringanan. Tunggakan tahun 2020–2024 memperoleh diskon 5%, sementara periode 2013–2019 mendapat potongan 50%.

 

Untuk tunggakan tahun 2010–2012, masih ada tambahan diskon 25% sesuai Pergub 124/2017. Semua keringanan ini berlaku sampai 31 Desember 2025.

 

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) bisa diakses secara daring lewat e-SPPT sehingga warga tidak perlu repot datang ke kantor pajak atau kelurahan.

 

Jangan Tunda Bayar Pajak

Pemprov mengingatkan agar warga tidak menunggu hingga jatuh tempo. Jika telat, denda akan dikenakan 2% per bulan dengan akumulasi maksimal 48%.

 

“Bayar lebih awal akan jauh lebih aman dan nyaman. Mari bersama-sama taat pajak untuk Jakarta yang lebih baik,” ujar Lusiana menegaskan.

 

Informasi lebih detail bisa diperoleh di laman Pajak Online Jakarta atau melalui layanan informasi pajak resmi Pemprov DKI.

Tags: Bayar PBBJakartaMetapos.idPajakPajak Bumi dan BangunanPBB
Previous Post

Menteri RI Pernah Divonis Mati karena Korupsi, Harta Disita Negara

Next Post

Demo di DPR, 19 Kereta Jarak Jauh dari Gambir Dialihkan Berhenti di Stasiun Jatinegara

Related Posts

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan
Ekbis

OJK Bergerak! Kasus MTF Terus Diproses, Mitra Debt Collector Resmi Dibekukan

25 April 2026
PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan
Ekbis

PRUFortune Dollar Hadir, Solusi Proteksi dan Cash Flow Tahunan

23 April 2026
Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi
Ekbis

Perkuat UMKM Perempuan, Tokopedia dan TikTok Shop Dorong KI dan Digitalisasi

22 April 2026
XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi
Ekbis

XP+ Relaunch Brand, Perkuat Strategi di Industri Komunikasi

22 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Ekbis

Harga LPG Nonsubsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rinciannya

22 April 2026
Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah
Ekbis

Kasus CU Aek Nabara, BNI Komitmen Selesaikan Pengembalian Dana Nasabah

21 April 2026
Next Post
Demo di DPR, 19 Kereta Jarak Jauh dari Gambir Dialihkan Berhenti di Stasiun Jatinegara

Demo di DPR, 19 Kereta Jarak Jauh dari Gambir Dialihkan Berhenti di Stasiun Jatinegara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini