• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
16 January 2025
in Ekbis
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan hingga saat pemerintah telah memulai proses penghapusan utang terhadap 67.000 UMKM.

Adapun UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku sebanyak 1 juta UMKM.

“Sampai saat ini yang sudah terdaftar hapus tagih kurang lebih 67.000 UMKM. Nah ini sudah mulai dan akan terus bertambah,” ujar Maman kepada awak media usai melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang Jakarta, Rabu, 15 Januari.

Maman menjelaskan, setelah masuk dalam daftar hapus buku, , UMKM tersebut nantinya akan dipindahkan ke daftar hapus tagih agar dapat diputihkan kembali dan membutuhkan serangkaian proses di perbankan.

Dikatakan Maman, nilai utang UMKM yang akan dihapus bervariasi mulai dari Rp10 juta, Rp 20 juta, Rp 30 dengan rata-rata di bawah Rp50 juta.

Lebih lanjut Maman menegaskan jika UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku merupakan UMKM yang menjadi korban bencana alam.

Sebelumnya Maman juga menyampkan terdapat beberapa kriteria UMKM yang masuk dalam daftar hapus buku.

”Kriteria pertama, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM disebutkan bahwa maksimal piutang adalah Rp500 juta,” kata Maman.

Kriteria kedua, UMKM tersebut sudah masuk daftar hapus buku yang dimiliki Bank Himbara sejak 5 tahun yang lalu sebelum PP ini ditetapkan.

Sedangkan kriteria ketiga yaitu nasabah UMKM tersebut sudah tidak memiliki kemampuan untuk membayar, serta tidak lagi memiliki agunan.

Menteri UMKM Maman menegaskan, Kementerian UMKM memiliki tanggung jawab untuk memberikan motivasi dan pemberdayaan pengusaha-pengusaha UMKM yang sudah mengajukan pinjaman yang tidak termasuk dalam daftar penghapusan piutang.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Menteri mamanMetapos.idUmkm
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT

Program Baru DKI Jakarta: Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Bebas Bayar MRT & LRT

by Taufik Hidayat
7 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi pekerja swasta dengan penghasilan di...

Jejak Integritas Hakim Khamozaro di Balik Kebakaran Rumahnya Saat Tangani Kasus Korupsi

Jejak Integritas Hakim Khamozaro di Balik Kebakaran Rumahnya Saat Tangani Kasus Korupsi

by Taufik Hidayat
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan hangus terbakar di Komplek Taman Harapan Indah,...

Polres Probolinggo Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Pasca Kebebasan Bersyarat

Polres Probolinggo Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Pasca Kebebasan Bersyarat

by Taufik Hidayat
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Polres Probolinggo memastikan akan terus memantau aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berlokasi di Desa Wangkal,...

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Program MBG Bawa Hasil Nyata: Angka Stunting Turun, Anak-Anak Makin Terbiasa Pola Makan Sehat

by Rahmat Herlambang
6 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan status gizi anak. Berdasarkan...

Next Post
BSI Proyeksikan Tabungan Haji Tembus Rp20 Triliun pada 2025

BSI Proyeksikan Tabungan Haji Tembus Rp20 Triliun pada 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gerak Cepat, Pertamina Langsung Beri Penanganan untuk Korban

Gerak Cepat, Pertamina Langsung Beri Penanganan untuk Korban

4 March 2023
Revitalisasi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Berakad Syariah

Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia, Kerja Sama Ekosistem Haji

2 August 2023

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media