Saturday, July 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 December 2025
in Nasional
Mensos Ingatkan Artis dan Influencer yang Galang Donasi: “Tetap Perlu Izin Sesuai Aturan

Metapos.id, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan para penggalang donasi, termasuk artis dan influencer, agar mematuhi ketentuan perizinan sebelum mengumpulkan bantuan untuk korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Imbauan tersebut disampaikan Gus Ipul merespons maraknya aksi solidaritas publik yang berhasil mengumpulkan dana hingga mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, aturan perizinan tetap harus dipenuhi agar penggalangan dana berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

“Kalau mengikuti ketentuan yang berlaku, sebaiknya tetap mengurus izin. Bisa dari pemerintah kabupaten/kota, atau langsung ke Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa proses pengurusan izin tidak sulit dan tingkat kewenangan bergantung pada cakupan penggalangan dana. Jika donasi dilakukan secara nasional dan menyasar banyak provinsi, izinnya wajib melalui Kementerian Sosial.

“Hanya perlu mengikuti prosedurnya saja. Tidak rumit,” katanya.

Selain izin, Gus Ipul menekankan pentingnya pelaporan penggunaan dana agar setiap rupiah yang diterima bisa diaudit. Untuk donasi di atas Rp500 juta, penyelenggara wajib bekerja sama dengan auditor bersertifikat.

“Kalau jumlahnya lebih dari Rp500 juta harus diaudit oleh auditor profesional. Untuk di bawah itu cukup audit internal, tapi tetap harus dilaporkan ke Kemensos,” jelasnya.

Pelaporan dibuat untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan dana. Mulai dari sumber dana, penerima bantuan, hingga peruntukannya, semuanya harus tercatat dengan jelas.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan menggalang donasi, baik individu maupun lembaga. Ia pun mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam membantu korban bencana.

“Siapa saja boleh mengumpulkan donasi. Kami sangat menghargai setiap upaya membantu sesama,” ujarnya.

Tags: artisGus IpulinfluencerMensosMetapos.idpenyalahgunaanperizinantransparan
Previous Post

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Masih Waspada, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Siaga

Next Post

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

Related Posts

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya
Nasional

Febrie Adriansyah Tetap Terima Gaji, Kejagung Jelaskan Status Kepegawaiannya

24 July 2026
Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak
Nasional

Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Menagih atau Memungut Pajak

24 July 2026
Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri
Nasional

Fiktor Bantah Dipaksa, Aksi Sujud ke Sopir Alphard Diakui Atas Keinginan Sendiri

24 July 2026
Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api
Nasional

Bahaya Membakar Sampah Saat Kemarau, Mobil dan Warung di Kronjo Dilalap Api

24 July 2026
Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum
Nasional

Gerakan Rakyat Ajukan Pendaftaran sebagai Parpol ke Kemenkum

24 July 2026
Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Klaim Joko Widodo yang Masuk UGM 1985 Berbeda

24 July 2026
Next Post
Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

Real Madrid vs Manchester City: Laga Hidup-Mati di Bernabeu dengan Kondisi Skuad Kontras

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini