Wednesday, September 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menperin Pastikan Industri Farmasi Penuhi Manajemen Mutu Obat

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 October 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya mendorong industri farmasi untuk selalu mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan produk-produk obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Menurut dia, langkah ini ,menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengawasan produksi obat, khususnya terkait dengan kejadian cemaran Etilen glikol (EG) dan Dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas pada obat sirup.

BACA JUGA

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

“Dalam hal ini kami bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan seluruh industri farmasi untuk bersama-sama memastikan mutu obat berlaku atas seluruh produk, mulai dari bahan baku hingga produk jadi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan pers pada Rabu, 26 Oktober.

Menperin menjelaskan, industri farmasi harus menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik bersama-sama dengan Badan POM maupun pengujian secara independen.

“Sehingga produk yang didistribusikan, mutu dan kualitasnya terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas dia.

Untuk memastikan keamanan produk obat-obatan, Kemenperin meminta perusahaan untuk melakukan uji laboratorium terhadap parameter kritis seperti persyaratan cemaran pada bahan baku obat yang digunakan.

“Kami juga memastikan perusahaan mengimplementasikan sistem manajemen kualitas di industri farmasi berjalan guna menjamin produk yang dihasilkan memenuhi syarat kualitas dan keamanan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Disebutkan jika hal ini bertujuan untuk mengeksplorasi seluruh faktor risiko penyebab gagal ginjal, baik dari sumber obat-obatan maupun potensi penyebab lain.

Hingga saat ini, Kemenperin mengklaim telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi untuk memastikan bahwa fasilitas yang dimiliki perusahaan industri memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

“Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” katanya.

Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” kata dia.

Tags: FarmasiKemenperinMetapos.id
Previous Post

Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

Next Post

Soal Batas Rasio Utang Terhadap PDB Ditetapkan 60 Persen, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Related Posts

SRO pasar modal menyalurkan bantuan sarana teknologi untuk Universitas Khairun dan cold storage tenaga surya bagi nelayan Rua, Maluku Utara.
Ekbis

Pasar Modal Salurkan Bantuan Teknologi dan Cold Storage di Maluku Utara

7 September 2026
Ekonom Bambang Brodjonegoro menilai integrasi ekosistem jalan tol penting untuk memperlancar konektivitas dan menekan biaya logistik Indonesia.
Ekbis

Bambang Brodjonegoro Dorong Integrasi Ekosistem Jalan Tol

7 September 2026
Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Next Post
Pemerintah Terus Gaungkan Reformasi Sektor Keuangan Melalui RUU P2SK

Soal Batas Rasio Utang Terhadap PDB Ditetapkan 60 Persen, Ini Jawaban Kementerian Keuangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini