• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 October 2022
in Ekbis
Industri Pest Control Minta Izin Usaha di Bawah Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pertumbuhan industri jasa pest management (pengendalian hama) di Indonesia masih perlu dikembangkan lebih jauh, yakni melalui kolaborasi antar pihak, strategi akselarasi, hingga dukungan regulasi yang mumpuni.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Industri Pest Management Indonesia (APJIPMI), Boyke Arie Pahlevi dalam sebuah diskusi dengan para pemangku kepentingan industri jasa pengendalian hama di Jakarta, Rabu Petang (26/10/2022).

Menurutnya, kondisi saat ini terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi, khususnya terkait regulasi yang menyangkut perizinan berusaha.

Selain itu ada juga masalah standardisasi, persaingan usaha yang sehat, dan lainnya.

“Kami sebagai pelaku usaha di industri ini memiliki visi untuk juga dapat menjawab tantangan kebutuhan pasar yang cukup besar di Indonesia, karena jasa pengendalian hama ini banyak diperlukan baik oleh BUMN maupun perusahaan swasta di berbagai sektor industri. Sehingga, kami pun senantiasa meningkatkan kompetensi dan daya saing,” ungkap Boyke.

Dia memaparkan, bidang usaha jasa industri Pest Management berperan sangat vital dalam mendukung kemampuan industri nasional bisa kompetitif di kancah global. Jasa industri pest management dibutuhkan dilingkungan industri makanan, minuman, farmasi, manufactur, tekstil, pakaian jadi, horeca, ekspor – impor dll terkait Store Product Insect (SPI), Good Manufacturing Practices (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), Kesehatan Bangunan Gedung (Hygine and Sanitation), Health Safety Environment (HSE), dan phytosanitary, sebagai salah satu syarat untuk memastikan tidak ada kontaminasi hama serangga terhadap suatu produk, dan juga mengendalikan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) yang mempunyai potensi menimbulkan kerusakan ekonomis atau gangguan pada komoditi.

Tak hanya itu, lanjut Boyke, Health Safety Security and Environment (HSSE) pada industri pertambangan, minyak dan gas terkait K3 Lingkungan, pengendalian hama arsip, ekspor-impor, hingga pengendalian hama terkait serangga perusak bangunan menjadi ruang lingkup usaha jasa industri pest management.

“Untuk mempercepat pertumbuhan industri pest management di Indonesia, APJIPMI sedang mendorong program kolaborasi dan akselarasi,” ungkap Boyke.

APJIPMI, kata dia, akan berkolaborasi bersama dengan Kementerian, Lembaga Negara, Akademisi, Kadin Indonesia, Provinsi, Asosiasi terkait, Principal, Distributor, Perusahaan Milik Negara dan Swasta. Sementara untuk akselarasi, APJIPMI akan mendorong penataan regulasi, meningkatkan daya saing dan kompetensi pelaku usaha, menjajaki berbagai peluang bisnis, serta mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Direktur PT Biruni Lintas Dunia, Luki Budiman mengatakan, perusahaan di sektor pengendalian hama saat ini kesulitan mengurus perpanjangan izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control karena dalam pandangan regulasi lingkup dan standar usahanya diperkecil menjadi penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit, padahal bidang usaha pengendalian hama lingkupnya luas, lintas sektor dan merupakan sektor jasa yang terkait dengan kegiatan berbagai industri.

Dia menyebutkan, saat ini untuk izin operasional mengacu pada (Permenkes) RI Nomor 14 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, yang mengatur tentang standar usaha atau penyedia jasa pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit. Sementara ini izin operasional pengendalian hama/pest control belum terakomodir dalam aturan ini.

“Untuk kedepan sebaiknya izin operasional perusahaan pengendalian hama/pest control diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemperin). Pasalnya, kegiatan pengendalian hama tidak terbatas pada isu kesehatan, tetapi juga mencakup lini usaha lainnya, lingkup bidang usaha pengendalian hama di Indonesia didominasi hampir 99,99% pada kegiatan pest control (pengendalian hama permukiman), termite control (pengendalian hama rayap), dan fumigasi (pengendalian hama gudang),” terangnya.

Luki menegaskan, kepastian perizinan operasional ini menjadi penting agar pelaku usaha pest control memiliki pedoman yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: APJIPMIKemenperinMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

PT Chandra Daya Investasi Tbk Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia, Siap Menjadi Pemain Kunci Infrastruktur di Asia Tenggara

by Rahmat Herlambang
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id — PT Chandra Daya Investasi Tbk (“CDI Group” atau “Perseroan”)hari ini mencatat tonggak penting dalam perjalanannya dengan resmi...

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

COIN, Ekosistem Bursa Aset Kripto Pertama di Dunia yang Melantai di BEI

by Afizahri
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi sebagai emiten ke-18 di tahun2025 yang melantai di Bursa Efek...

Pencatatan Saham Perdana CDIA

Pencatatan Saham Perdana CDIA

by Rahmat Herlambang
9 July 2025
0

(Kanan-kiri): Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia Kristian Manullang, Presiden Direktur PT Chandra Daya Investasi Tbk...

Bahana Sekuritas Raih Penghargaan Alpha Southeast Asia 2025

Bahana Sekuritas Raih Penghargaan Alpha Southeast Asia 2025

by Aulia Fitrie
9 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Bahana Sekuritas kembali menunjukan prestasinya dengan meraih penghargaan pada ajang 19th Annual Alpha Southeast Asia Best Financial...

Next Post
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20

Menperin Pastikan Industri Farmasi Penuhi Manajemen Mutu Obat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Proses Seed to Feed, Wujud Komitmen Herbalife Nutrition Dalam Menyediakan Produk Berkualitas Bagi Konsumen

Proses Seed to Feed, Wujud Komitmen Herbalife Nutrition Dalam Menyediakan Produk Berkualitas Bagi Konsumen

14 September 2022
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi: BLT El Nino Menyuntik Daya Beli Masyarakat

27 December 2023

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media