• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu: Sumber Daya Alam Berkontribusi Penting dalam Penerimaan Negara

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 August 2022
in Ekbis
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa kontribusi sektor sumber daya alam (SDA) sangat penting dalam menopang perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian yang berlanjut akibat tekanan global saat ini.

Menurut dia, meningkatnya harga komoditas, utamanya yang berasal dari sektor SDA, memberikan keuntungan tersendiri bagi RI. Pasalnya, ekspor komoditas batu bara serta minyak sawit Indonesia turut mendongkrak pundi-pundi penerimaan negara.

“Seperti kita ketahui, dalam situasi dimana harga komoditas yang melonjak seperti saat ini sumbangan dan kontribusi sumber daya alam terhadap penerimaan negara menjadi sangat penting serta diandalkan,” ujarnya melalui kanal digital pada Rabu, 3 Agustus.

Menkeu menjelaskan, pada sepanjang periode 2021 penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari SDA mencapai Rp149,5 triliun. Angka tersebut melesat 53 persen dibandingkan dengan 2020.

“Sementara pada semester I 2022, PNBP yang berasal dari sumber daya alam mencatat rekor yang luar biasa, yakni Rp114,6 triliun. Ini merupakan kenaikan yang lebih tinggi lagi dari tahun lalu yang sudah tumbuh 53 persen,” tuturnya.

Berdasarkan torehan ini, Menkeu mengungkapkan pemerintah memproyeksi penerimaan negara bukan pajak dari sektor SDA di 2022 akan melebihi realisasi 2021 dan juga melampaui dari target yang ditetapkan APBN tahun ini maupun revisi target yang ditingkatkan.

“Ini menggambarkan dari komoditas memiliki peran strategis, dimana Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat penting,” tegas dia.

Sebagai informasi, berkah windfall (durian runtuh) yang diterima RI dalam dua tahun terakhir dari perdagangan komoditas SDA kemudian dioptimalkan untuk memperbesar bujet subsidi bagi masyarakat, utamanya ke sektor energi.

Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli sekaligus menahan laju inflasi agar prospek pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan lancar. Meski secara target inflasi telah melewati batasan yang ditetapkan pemerintah, namun laju peningkatan relatif terjaga jika dibandingkan dengan negara lain.

Kondisi ini lantas membuat Bank Indonesia memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan dengan harapan tidak membebani bunga kredit perbankan agar sektor dunia usaha dapat terus melanjutkan ekspansi bisnis.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: MenkeuMetapos.idSDASri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berlan Jaktim, 25 Pengedar Ditangkap dan 4 Bandar Masih Diburu

BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berlan Jaktim, 25 Pengedar Ditangkap dan 4 Bandar Masih Diburu

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD menggelar operasi besar-besaran...

Video Perempuan Diduga Lecehkan Al-Qur’an Heboh di Medsos, Bareskrim Lakukan Penelusuran

Video Perempuan Diduga Lecehkan Al-Qur’an Heboh di Medsos, Bareskrim Lakukan Penelusuran

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan tanpa busana melakukan tindakan diduga melecehkan kitab suci Al-Qur’an tengah ramai...

DPR RI Setujui Tujuh Nama Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030

DPR RI Setujui Tujuh Nama Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2025-2030

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung pada Selasa, 25 November 2025,...

Hari Guru Nasional 2025: Pemerintah Umumkan Harapan Baru dan Kebijakan Strategis bagi Guru

Hari Guru Nasional 2025: Pemerintah Umumkan Harapan Baru dan Kebijakan Strategis bagi Guru

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang jatuh pada 25 November diisi dengan penyampaian pidato resmi Menteri Pendidikan...

Next Post
Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Ramai di Sosmed Tambahan Biaya Rp 1.000 Tokopedia, Ada Apa Sebenarnya?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

Erick Thohir Sebut Smelter Freeport Beroperasi Kembali September 2025

25 December 2024
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

17 October 2025

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media