Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkeu Sri Mulyani Gelontorkan Rp38,9 Triliun dari APBN untuk Bayar THR ASN Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 March 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebesar Rp38,9 triliun. Menurut dia, dana tersebut akan akan mulai dicairkan kepada ASN pada 4 April mendatang.

“Pemberian THR bagi aparatur negara dan pensiunan dengan tetap memperhatikan keseimbangan dengan pelaksanaan program lain dan dalam batas kemampuan keuangan negara (APBN),” ujarnya pada Rabu, 29 Maret.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

Secara terperinci, Menkeu menyebut Rp11,7 triliun akan diberikan kepada 1,8 juta orang ASN pusat dan TNI/Polri. Lalu, Rp17,4 triliun kepada 3,7 juta ASN daerah dan sebesar Rp9,8 triliun kepada 2,9 juta orang pensiunan.

“Pemberian THR adalah upaya mendorong konsumsi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.J

Untuk diketahui, nilai THR tahun ini belum mencapai level normal sebelum pandemi COVID-19 karena masih dilakukan beberapa pemotongan.

Adapun, ketentuan THR 2023 adalah gaji pokok/pensiunan pokok dengan tunjangan yang melekat (keluarga, pangan, jabatan, struktural/fungsional/umum) dan 50 persen tunjangan kinerja.

Anggaran THR tahun ini merupakan yang terbesar selama era pandemi berlangsung. Sebagai contoh pada 2020 anggaran Tunjangan Hari Raya bagi aparatur negara diketahui sebesar Rp29 triliun.

Kemudian, nilai THR ASN pada 2021 disebutkan tidak kurang dari Rp21 triliun serta yang terakhir THR pada 2022 adalah sebesar Rp34,3 triliun.

Tags: APBNMetapos.idSri MulyaniTHR
Previous Post

PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

Next Post

Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Hutama Karya Kebut Pembangunan 2 Bendungan di Tahun Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini