Thursday, July 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 June 2022
in Ekbis
Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memberikan tanggapan terkait dengan rancangan pengelolaan keuangan negara tahun depan yang terangkum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023.

Ekonom LPEM UI Teuku Riefky mengatakan salah satu yang menjadi mandatori penting adalah batasan defisit fiskal 3 persen dalam APBN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

BACA JUGA

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

Menurut dia, guna mencapai hal tersebut pemerintah perlu memperhatikan alokasi belanja dan mengoptimalkan penerimaan. Namun, tetap menjaga agar pemulihan ekonomi yang sedang berjalan tidak melambat.

“Kuncinya adalah bagaimana kita bisa menangani tekanan inflasi saat ini agar tidak mendisrupsi pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung. Jadi momentum ini perlu terus dijaga agar roda ekonomi kendur,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 3 Juni.

Riefky menambahkan, tren kenaikan inflasi sudah jelas terlihat dari pada April 2022 yang tercatat sebesar 3,5 persen. Dalam pandangan dia, hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas global, faktor musiman seperti Ramadan dan Idulfitri, serta mulai pulihnya permintaan domestik.

“Katakanlah kalau inflasi tiba-tiba sangat tinggi sekarang, pasti BI (Bank Indonesia) akan meningkatkan suku bunga. Kalau BI meningkatkan suku bunga, maka pertumbuhan GDP (gross domestic product) kita pasti akan tertekan lagi. Implikasinya adalah semakin susah untuk mencapai defisit 3 persen di tahun depan karena GDP growth kita turun,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Riefky juga menilai pengetatan moneter seperti yang dilakukan oleh banyak negara lain hanya akan menyebabkan beban biaya utang menjadi lebih tinggi, sehingga kian mempersempit ruang fiskal pemerintah ke depan.

Oleh karena itu, dia mengingatkan apabila tekanan inflasi sampai pada titik yang terlalu tinggi dan kenaikannya tidak sebanding dengan tambahan ruang fiskal yang berasal dari komoditas, maka inflasi tersebut harus diteruskan ke konsumen namun dengan tetap melindungi masyarakat miskin dan rentan.

“Jadi saya rasa problemnya saat ini yang dihadapi adalah bagaimana kita memiliki timing yang tepat dari sisi kebijakan agar proses pemulihan ekonomi ini bisa terjadi secara smooth. Smooth landing ini memang perlu betul-betul diperhatikan oleh pemerintah,” tutup Riefky.

Tags: InflasiLPEM UIMetapos.id
Previous Post

PLN Gelontorkan Rp 18,6 Miliar untuk Terangi 18.377 Keluarga

Next Post

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Related Posts

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja
Ekbis

ASABRI Hadirkan Klaim Online, Peserta Bisa Ajukan Klaim dari Mana Saja

30 June 2026
Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI
Ekbis

Produk Jawa Barat Siap Tembus Eropa dengan Teknologi RFID Blockchain PERURI

30 June 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Ekbis

Resmi Berlaku, Harga Gas LNG Industri Turun Jadi US$13 per MMBTU

30 June 2026
RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025
Ekbis

RUPST BEI 2026 Setujui Direksi Baru dan Laporan Keuangan 2025

29 June 2026
Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri
Ekbis

Prudential Syariah Luncurkan SIGAP untuk Cetak Entrepreneur Muda Mandiri

26 June 2026
Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata
Ekbis

Dr. Suardi Nilai Perdamaian Kasus BNI Parigi Sesuai Prinsip Hukum Perdata

26 June 2026
Next Post
Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini