Tuesday, May 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
3 June 2022
in Ekbis
Menjaga Inflasi merupakan Kunci Keberhasilan Defisit Fiskal 3 Persen Tahun Depan

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) memberikan tanggapan terkait dengan rancangan pengelolaan keuangan negara tahun depan yang terangkum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2023.

Ekonom LPEM UI Teuku Riefky mengatakan salah satu yang menjadi mandatori penting adalah batasan defisit fiskal 3 persen dalam APBN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

BACA JUGA

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

Menurut dia, guna mencapai hal tersebut pemerintah perlu memperhatikan alokasi belanja dan mengoptimalkan penerimaan. Namun, tetap menjaga agar pemulihan ekonomi yang sedang berjalan tidak melambat.

“Kuncinya adalah bagaimana kita bisa menangani tekanan inflasi saat ini agar tidak mendisrupsi pertumbuhan ekonomi yang sedang berlangsung. Jadi momentum ini perlu terus dijaga agar roda ekonomi kendur,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 3 Juni.

Riefky menambahkan, tren kenaikan inflasi sudah jelas terlihat dari pada April 2022 yang tercatat sebesar 3,5 persen. Dalam pandangan dia, hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas global, faktor musiman seperti Ramadan dan Idulfitri, serta mulai pulihnya permintaan domestik.

“Katakanlah kalau inflasi tiba-tiba sangat tinggi sekarang, pasti BI (Bank Indonesia) akan meningkatkan suku bunga. Kalau BI meningkatkan suku bunga, maka pertumbuhan GDP (gross domestic product) kita pasti akan tertekan lagi. Implikasinya adalah semakin susah untuk mencapai defisit 3 persen di tahun depan karena GDP growth kita turun,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Riefky juga menilai pengetatan moneter seperti yang dilakukan oleh banyak negara lain hanya akan menyebabkan beban biaya utang menjadi lebih tinggi, sehingga kian mempersempit ruang fiskal pemerintah ke depan.

Oleh karena itu, dia mengingatkan apabila tekanan inflasi sampai pada titik yang terlalu tinggi dan kenaikannya tidak sebanding dengan tambahan ruang fiskal yang berasal dari komoditas, maka inflasi tersebut harus diteruskan ke konsumen namun dengan tetap melindungi masyarakat miskin dan rentan.

“Jadi saya rasa problemnya saat ini yang dihadapi adalah bagaimana kita memiliki timing yang tepat dari sisi kebijakan agar proses pemulihan ekonomi ini bisa terjadi secara smooth. Smooth landing ini memang perlu betul-betul diperhatikan oleh pemerintah,” tutup Riefky.

Tags: InflasiLPEM UIMetapos.id
Previous Post

PLN Gelontorkan Rp 18,6 Miliar untuk Terangi 18.377 Keluarga

Next Post

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Related Posts

Sidang Chromebook Nadiem Dinilai Tunjukkan Perbedaan Cara Pandang soal Inovasi
Ekbis

Prudential Syariah Kokoh Pimpin Industri Asuransi Jiwa Syariah Nasional

12 May 2026
Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop
Ekbis

Program #LokalMendunia Bantu Brand Indonesia Go Global via TikTok Shop

11 May 2026
Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter
Ekbis

Shell Indonesia Kembali Pasok V-Power Diesel, Harga Kini Rp30.890 per Liter

10 May 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi
Ekbis

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

10 May 2026
Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Next Post
Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Bank Indonesia: Inflasi Masih Aman meskipun Terus Merangkak Naik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini