Tuesday, May 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menhub Jamin Subsidi Transportasi Lanjut di 2025

Afizahri by Afizahri
15 February 2025
in Ekbis
LRT Jabodebek Diresmikan, Menhub Budi Karya: Sebentar Lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran untuk tahun 2025 melalui rekonstruksi sebesar Rp4,14 triliun. Dengan tambahan tersebut, pagu anggaran Kemenhub di 2025 menjadi Rp17,72 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Kementerian Keuangan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-57/MK.02/2025 tertanggal 13 Februari.

BACA JUGA

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

“Berdasarkan surat terakhir yang kami terima dari Menteri Keuangan, pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp17,72 triliun. Semula pagu anggaran Rp13,58 triliun. Kurang lebih kami mendapatkan tambahan sebesar Rp4,14 triliun,” katanya dalam rapat dengan Komisi V DPR, dikutip Jumat, 14 Februari.

Dengan adanya tambahan anggaran ini, Dudy memastikan layanan publik seperti public service obligation (PSO) maupun subsidi angkutan, program mudik gratis tetap berjalan.

“Untuk layanan subsidi, PSO, insyaAllah mudik gratis bisa kami laksanakan dan begitu juga pegawai insyaAllah tidak terganggu,” ucapnya.

Berdasarkan data paparan Dudy, anggaran sebesar Rp17,725 triliun tersebut ini akan dipergunakan oleh 9 unit organisasi eselon I yang berada di bawah naungan Kemenhub.

Rinciannya, untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp464,09 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp85,48 miliar, Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp3,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp7,32 triliun.

Lalu, Ditjen Perhubungan Udara Rp3,39 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,31 triliun, Badan Kebijakan Transportasi Rp71,01 miliar, BPSDMP Rp1,82 triliun, dan BPTJ Rp108,95 miliar.

Adapun jumlah anggaran ini mengalami efisiensi anggaran sebesar 43,66 persen atau Rp13,72 triliun jika dibandingkan dengan pagu awal Kementerian Perhubungan yang berjumlah Rp31,45 triliun, berdasarkan Surat Menteri Keuangan tanggal 23 September 2024.

Tags: MenhubMetapos.idTransportasi
Previous Post

Enam Bank Siap Beroperasi di IKN pada 2026

Next Post

Hari Kanker Sedunia: Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar Di Empat Sekolah

Related Posts

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya
Ekbis

Listrik Prabayar PLN, Ini Tarif Token dan Cara Membelinya

5 May 2026
Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif
Ekbis

Harga BBM Non Subsidi Naik, Pertamina, BP, dan Vivo Kompak Sesuaikan Tarif

5 May 2026
Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026
Ekbis

Dolar AS Tembus Rp17.400, Rupiah Tertekan di Awal Mei 2026

5 May 2026
Next Post
Hari Kanker Sedunia: Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar Di Empat Sekolah

Hari Kanker Sedunia: Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar Di Empat Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini