Saturday, June 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Mendag Tarik Minyakita Kemasan 1 Liter dari Pasaran karena Tak Sesuai Takaran

Afizahri by Afizahri
11 March 2025
in Ekbis
Minyakita Langka di Pasaran, Ini Kata Mendag Zulhas

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan Kementerian Perdagangan mulai menarik produk minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita, dengan takaran kurang dari satu liter yang beredar di pasaran.

“(Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter) yang di lapangan sudah kita tarik. Kita sudah mulai tarik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 10 Maret.

BACA JUGA

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026

Glow and Grow, Upaya Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hidup Pensiunan

Budi mengatakan kasus Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter bukan kali pertama ditemukan. Menurut Budi, sebelumnya sudah pernah ditemukan pada 24 Januari 2025 lalu.

Lebih lanjut, Budi bilang pelanggaran tersebut dilakukan PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan kasus tersebut sudah diselesaikan dengan menyegel perusahaan agar tidak dapat lagi beroperasi.

“Pertama kan tanggal 24 Januari waktu itu, yang Navyta, yang Navyta Nabati. Itu kan sudah diselesaikan, perusahaan sudah segel, jadi sudah tidak bisa beroperasi lagi,” ucapnya.

Kemudian, sambung Budi, kasus serupa ditemukan pada tanggal 7 Maret. Dimana pelanggaran dilakukan oleh PT Artha Eka Global Asia (AEGA) dengan mengurangi takaran kemasan Minyakita.

“Kami tanggal 7 sebelumnya sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT AEGA (Artha Eka Global Asia) di Jalan Tole Iskandar. Ya, tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok. Tetapi perusahaan itu sudah tutup,” jelasnya.

Namun, sambung Budi, Kementerian Perdagangan kembali melakukan penyelidikan dan menemukan pabrik Minyakita milik PT AEGA pindah lokasi ke Karawang.

“Nah, sekarang kemudian kita selidiki, nah sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang. Hari ini tim Satgas Polri dan Kemendag sedang di Karawang. Ya, jadi kita masih nunggu laporannya,” ucapnya

Budi mengatakan Kemendag telah mengetahui adanya produsen Minyakita yang melakukan kecurangan terkait takaran yang tidak sesuai alias kurang dari 1 liter sesuai yang ditetapkan pemerintah.

Lebih lanjut, Budi mengatakan infotmasi mengenai kecurangan tersebut diperoleh dari masyarakat serta tim Kemendag yang terjun langsung ke lapangan.

“Jadi itu sebenarnya sudah kita dari awal sebenarnya kita sudah tahu. Kita antisipasi, langsung kita kejar ke perusahaan,” katanya.

Tags: MendagMetapos.idMinyakita
Previous Post

PLN Kerahkan 69.000 Personel Special Force untuk Siaga Kelistrikan selama Ramadan dan Lebaran 2025

Next Post

Chandra Asri Group Salurkan Bantuan Perahu Karet Ke BPBD DKI Jakarta

Related Posts

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026
Ekbis

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Bersubsidi Tidak Naik Sampai Desember 2026

6 June 2026
Glow and Grow, Upaya Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hidup Pensiunan
Ekbis

Glow and Grow, Upaya Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Kualitas Hidup Pensiunan

6 June 2026
Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025
Ekbis

Pratama Mitra Sejati Bukukan Laba Bersih Rp95,1 Miliar pada 2025

5 June 2026
Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS
Ekbis

Hubungan Dagang Memanas, China Protes Kebijakan Baru AS

5 June 2026
Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah
Ekbis

Kurs Rupiah Sentuh Rp18.022 per Dolar AS di Tengah Gejolak Timur Tengah

4 June 2026
Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Next Post
Chandra Asri Group Salurkan Bantuan Perahu Karet Ke BPBD DKI Jakarta

Chandra Asri Group Salurkan Bantuan Perahu Karet Ke BPBD DKI Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini