Monday, June 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Afizahri by Afizahri
5 March 2025
in Ekbis
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online diberikan berupa uang tunai.

“Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan,

BACA JUGA

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik

Ia menambahkan, kepastian aturan terkait THR untuk pengemudi ojol ini telah memasuki tahapan finalisasi karena merupakan inisiatif baru sehingga membutuhkan waktu dan menjadi salah satu keputusan yang bermakna bagi ojol dan perusahaan aplikator.

Untuk itu Yassierli menegaskan pihaknya lebih mengutamakan diskusi dan dialog dengan pihak terkait sehingga keputusan bisa tercapai.

“Saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi,” sambung dia.

Yassierli bilang, beberapa pihak perusahaan aplikator menyatakan nsiap memberikan THR namun belum dipastikan berupa uang tunai atau berupa barang.

“Beberapa pengusaha responnya siap. proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” tandas dia.

Adapun pemberian THR keagamaan bagi pekerja layanan berbasis aplikasi ini sebelumnya menjadi salah satu diskusi antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kementerian Perhubungan RI pada Jumat, 24 Januari.

Saat itu, RI Yassierli mengatakan bahwa perlindungan bagi pekerja pada layanan berbasis aplikasi merupakan bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menurut dia, para pengemudi ojol merupakan pekerja yang berhak atas upah dan kesejahteraan yang layak, sebagaimana diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Pun kalau kita mengacu negara-negara Eropa, kawan-kawan driver ini adalah pekerja. Mengacu pada International Labour Organization (ILO), posisi driver juga sebagai pekerja. Maka dari itu, harus mendapat THR, tidak bisa tidak,” tegas dia.

Tags: Menaker yassierliMetapos.idOjolTHRUang tunai
Previous Post

Hutama Karya Beri Diskon Tol JTTS 20 Persen saat Momen Mudik Lebaran 2025

Next Post

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Related Posts

Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik
Ekbis

Pertamina Sesuaikan Harga BBM Juni 2026, Dexlite Turun dan Pertamax Turbo Naik

1 June 2026
Kolaborasi Lisa, Anitta, dan Rema Ramaikan Piala Dunia FIFA 2026
Ekbis

Pemerintah Yakin Rupiah Pulih Seiring Kuatnya Ekonomi Nasional

1 June 2026
Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Ekbis

Menkop Ferry Targetkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa

31 May 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani
Ekbis

Ekspor Beras RI ke Malaysia Siap Jalan, Bulog Targetkan Harga Untungkan Petani

30 May 2026
BUMA International Catat Pemulihan Kinerja di Tengah Musim Hujan
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Lansia Indonesia

30 May 2026
Next Post
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini