• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker soal Ojol Dapat THR: Ini PR Besar

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
18 February 2025
in Ekbis
Menaker soal Ojol Dapat THR: Ini PR Besar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya kepastian hukum terkait status pengemudi taksi dan ojek daring/online (ojol) agar mendapatkan hak dan kesejahteraan selayaknya pekerja.

“Ini PR (pekerjaan rumah) besar kami terkait concern teman-teman driver semuanya, adalah mengenai sebuah kepastian regulasi, jadi tidak hanya sebatas soal (pemberian) THR (tunjangan hari raya) saja,” kata Menaker Yassierli,, Senin, 17 Februari.

Yassierli mengatakan, regulasi soal pekerja layanan berbasis aplikasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto terkait misi penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

“Kami terjemahkan sebagaimana setiap pekerja di Indonesia, mereka bisa mendapatkan jaminan sosial, mendapatkan kepastian terkait upah dan kesejahteraan. Ini merupakan tanggung jawab kami semua,” kata Yassierli.

“Dan terkait regulasi ojol atau pekerja platform, sejak awal kami di sini sudah menjadi salah satu prioritas kita. Kami sudah melakukan kajian, mengundang pakar terkait status yang disampaikan,” sambungnya.

Menaker mengatakan, pihaknya juga berkomunikasi dengan Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization) untuk melihat bagaimana pandangan negara-negara lain soal pekerja layanan berbasis aplikasi seperti pengemudi ojol.

“Kita lihat di negara-negara lain juga sama, bisa hadir dan memberikan kepastian terkait dengan pekerja platform online dan itu menjadi catatan buat kami dan kami menuju ke sana,” kata dia.

Di sisi lain, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan salah satu perhatian khusus Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.

“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukum) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Wamenaker.

“(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” imbuhnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: MenakerMetapos.idOjolTHR
Aulia Fitrie

Aulia Fitrie

Related Posts

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

PSSI Segera Tetapkan Pelatih Timnas Indonesia dan U-23

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI tengah menyiapkan pengumuman pelatih anyar Timnas Indonesia yang akan sekaligus menangani Timnas Indonesia U-23. Rencana tersebut...

Next Post
Mega Insurance dan Bank Papua: Meningkatkan Perlindungan Bisnis dan Aset Pribadi

Mega Insurance dan Bank Papua: Meningkatkan Perlindungan Bisnis dan Aset Pribadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Mandiri Taspen Berikan Hadiah Mobil Listrik Kepada Nasabah SMARD, PT Moratelindo

Bank Mandiri Taspen Berikan Hadiah Mobil Listrik Kepada Nasabah SMARD, PT Moratelindo

3 October 2022
Badan Pangan Nasional/NFA Siapkan Penguatan Tata Kelola Jagung Nasional

Badan Pangan Nasional/NFA Siapkan Penguatan Tata Kelola Jagung Nasional

3 August 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini