Tuesday, July 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 April 2022
in Nasional
Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua Nyaris Habis

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan menambah lagi kuota mudik tahun ini. Sebab, waktunya sudah tidak memungkinkan. Saat ini, kuota mudik gratis hanya tinggal 350 orang dari total 20.580 orang.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan meski antusiasme masyarakat tinggi, pemerintah dalam hal ini Kemenhub tidak berencana untuk menambah kuota mudik gratis.

BACA JUGA

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya

Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan membuka dua tahap program mudik Lebaran. Pada tahap 1 sebanyak 10.500 sudah terisi penuh. Sementara pada tahap 2 Kemenhub menyediakan 10.080 orang.

“Tadi baru saya update ternyata tinggal 350-an kuotanya (tahap 2). Artinya menurut saya sudah habis lah. Tinggal laut. Enggak ada penambahan. Waktunya tidak mungkin lagi kita melakukan penambahan,” katanya kepada wartawan, dikutip Kamis, 21 April.

Kemenhub telah menganggarkan Rp10 miliar untuk menambah kuota mudik gratis Lebaran 2022. Hal ini karena melihat antusiasme masyarakat yang mendaftar cukup besar. Dengan demikian, anggaran mudik gratis Kemenhub tahun ini sebesar Rp20 miliar.

“Jadi nanti kita bisa bawa sekitar 21.000 termasuk juga kendaraan yang kita bawa sekitar 2.200,” katanya.

Pendaftaran mudik gratis Kemenhub akan dibuka hingga 24 April mendatang. Namun, pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah habis terpenuhi.

Bagi masyarakat yang berminat, dapat melakukan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 secara daring melalui laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id/ dan mengikuti sayarat serta ketentuan yang berlaku.

Adapun tanggal keberangkatan mudik gratis Kemenhub 2022 masih tetap sama yakni 27, 28 dan 29 April.

Tags: KemenhubMetapos.idMudik gratis
Previous Post

Belanja Negara Terserap Rp490 Triliun dalam 3 Bulan

Next Post

IOH Uji Jaringan Lebaran 2022

Related Posts

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya
Nasional

Prabowo Beri Peringatan kepada Menteri: Jabatan Ada Batas Waktunya

20 July 2026
Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden
Nasional

Istana Minta Kasus Febrie Tak Dikaitkan dengan Prabowo, Tegaskan Tak Perlu Izin Presiden

20 July 2026
Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya
Nasional

Ingin Jadi WNI? Pemerintah Tetapkan Biaya Naturalisasi Rp75 Juta, Ini Ketentuannya

20 July 2026
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf
Nasional

Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” ke Wartawan Berbuntut Panjang, Hotman Paris Diminta Minta Maaf

19 July 2026
Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal
Nasional

Heboh Klaim Harta di Rumah Febrie Milik Yayasan Dakwah, MAKI: Sulit Diterima Akal

19 July 2026
Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA
Nasional

Belajar Otodidak, Anak SD di Boyolali Sukses Temukan Kerentanan di Domain NASA

19 July 2026
Next Post
IOH Uji Jaringan Lebaran 2022

IOH Uji Jaringan Lebaran 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini