Tuesday, July 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kriminolog UI Kritik Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Berpotensi Picu Main Hakim Sendiri

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
28 July 2026
in News
Kriminolog UI Kritik Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Berpotensi Picu Main Hakim Sendiri

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menawarkan sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal terus menuai beragam respons. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu aksi main hakim sendiri dan menggeser proses penegakan hukum yang semestinya dilakukan oleh aparat.

Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan sayembara semacam itu masih bisa dipahami apabila hanya dimaksudkan untuk membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan di lingkungan sekitar. Meski demikian, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak dijadikan pola yang terus diterapkan dalam penanganan tindak kriminal.

BACA JUGA

Kaesang Maju di Dapil Puan, PAN Nilai Persaingan Pileg 2029 Semakin Sengit

Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba

Menurut Adrianus, sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum, Indonesia harus tetap mengandalkan mekanisme hukum serta peran aparat penegak hukum dalam menangani setiap tindak pidana. Ia juga menilai pemberian imbalan kepada warga yang menangkap pelaku kejahatan dapat mengubah tujuan utama penegakan hukum menjadi sekadar mengejar keuntungan finansial.

“Sebagai pemantik kesadaran atau pengingat, mungkin masih bisa diterima. Namun, jangan sampai menjadi kebiasaan karena penegakan hukum harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku,” kata Adrianus.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai turut menyoroti kebijakan tersebut ketika menanggapi kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Buleleng, Bali. Menurut Pigai, kebijakan yang mendorong masyarakat mengejar pelaku kejahatan berpotensi memunculkan lebih banyak tindakan vigilantisme.

Pandangan serupa juga disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai sayembara penangkapan pelaku begal berisiko memicu tindakan di luar mekanisme hukum dan membuka peluang terjadinya aksi main hakim sendiri.

Tags: Adrianus MelialaDedi MulyadiMain Hakim SendiriMetapos.idNatalius PigaiSayembara BegalYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Real Madrid Dekati Rodri, Manchester City Tak Mau Kehilangan Bintang Andalan

Next Post

BTN Bangun Harapan Baru di Maluku Utara, Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat

Related Posts

Xu Peng Tinggalkan Dunia Akting, Kini Jual Sayur akibat AI
News

Kaesang Maju di Dapil Puan, PAN Nilai Persaingan Pileg 2029 Semakin Sengit

28 July 2026
Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba
News

Kapolres Tangsel Tegaskan AKP Pardiman Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Narkoba

28 July 2026
Hotman Paris Janji Bantu Pendidikan Anak Korban Dugaan Pengeroyokan di Bali
News

Hotman Paris Janji Bantu Pendidikan Anak Korban Dugaan Pengeroyokan di Bali

28 July 2026
Sebelum Ditemukan Meninggal, Diduga Karumga Febrie Sempat Menghubungi Kerabat
News

Sebelum Ditemukan Meninggal, Diduga Karumga Febrie Sempat Menghubungi Kerabat

28 July 2026
Gelombang PHK di Jateng, Said Iqbal Dorong Pemerintah Salurkan BLT
News

Gelombang PHK di Jateng, Said Iqbal Dorong Pemerintah Salurkan BLT

28 July 2026
Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan, KPK: Semua Prosedur Dipatuhi
News

Febrie Adriansyah Sudah Kenakan Rompi Tahanan, KPK: Semua Prosedur Dipatuhi

27 July 2026
Next Post
BTN Bangun Harapan Baru di Maluku Utara, Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat

BTN Bangun Harapan Baru di Maluku Utara, Hadirkan Rumah Layak Huni untuk Masyarakat

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini