Saturday, July 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
10 January 2026
in Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024, Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Penetapan tersebut juga menjerat mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA).

 

BACA JUGA

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keputusan penetapan tersangka diambil setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

 

“KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni YCQ selaku mantan Menteri Agama dan IAA yang menjabat staf khusus pada periode tersebut,” ujar Budi dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).

 

Selain status hukumnya, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Gus Yaqut. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 20 Januari 2025, total kekayaan Gus Yaqut tercatat mencapai Rp13.749.729.733.

 

Harta tersebut terdiri dari enam bidang tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Rembang serta Jakarta Timur dengan nilai keseluruhan mencapai Rp9.520.500.000. Selain aset properti, Gus Yaqut juga melaporkan kepemilikan dua kendaraan roda empat, yakni Mazda CX-5 tahun 2016 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard tahun 2024 dengan nilai Rp1,95 miliar.

 

Tak hanya itu, ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp220.754.500, kas dan setara kas sebesar Rp2.598.475.233, serta utang sebesar Rp800.000.000. Dengan perhitungan tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan Gus Yaqut mencapai Rp13,7 miliar.

 

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji tersebut.

Tags: Gus YaqutKorupsi Kuota Haji 2024KPKmantan Menteri AgamaMetapos.idTersangka Korupsi
Previous Post

Fenomena Puting Beliung Terlihat di Tulungagung, BMKG Ungkap Pemicunya

Next Post

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Related Posts

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan
Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Berkedok Arena Gim, Omzet Capai Rp2,1 Miliar Sebulan

28 June 2026
Next Post
Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

Venezuela dan AS Mulai Jajaki Pemulihan Hubungan Diplomatik

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini