Tuesday, April 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 December 2025
in Hukum & Kriminal
KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Informasi mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada Rabu (10/12) malam.

Selain Ardito, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi awal, salah satu yang turut diamankan adalah anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan praktik suap.

BACA JUGA

Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

Sidang Ammar Zoni: Hakim Sebut Ada Janji Rp10 Juta untuk Edarkan Sabu

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). KPK bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak legislatif.

Para pihak yang tertangkap tangan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman awal.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK akan memutuskan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

OTT ini menambah daftar operasi serupa yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah mengungkap kasus dugaan korupsi lewat operasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan sejumlah pejabat lainnya, serta Gubernur Riau Abdul Wahid beserta jajarannya.

Tags: Ardito WijayaBupatiDPRDFitroh RohcahyantoKPKLampung TengahMetapos.idOTT
Previous Post

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

Next Post

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Related Posts

Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penyekapan di Ancol, Temukan Ratusan Vape Mengandung Etomidate

27 April 2026
Sidang Ammar Zoni: Hakim Sebut Ada Janji Rp10 Juta untuk Edarkan Sabu
Hukum & Kriminal

Sidang Ammar Zoni: Hakim Sebut Ada Janji Rp10 Juta untuk Edarkan Sabu

23 April 2026
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi
Hukum & Kriminal

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

11 April 2026
Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung
Hukum & Kriminal

Ditegur Usai Intip Adik Ipar, Pria di Cakung Bacok Kakak Kandung

10 April 2026
Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur
Hukum & Kriminal

Gara-Gara Judol, Anak di Lahat Habisi Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dikubur

9 April 2026
Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang
Hukum & Kriminal

Terbongkar! Guru Silat di Serang Diduga Lakukan Pelecehan dengan Dalih Mandi Kembang

7 April 2026
Next Post
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini