Wednesday, July 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
10 December 2025
in Hukum & Kriminal
KPK Amankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal pekan ini dan mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Informasi mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada Rabu (10/12) malam.

Selain Ardito, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara yang sama. Berdasarkan informasi awal, salah satu yang turut diamankan adalah anggota DPRD Lampung Tengah. Penangkapan ini dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan dugaan praktik suap.

BACA JUGA

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). KPK bergerak setelah menerima informasi mengenai adanya transaksi yang diduga melibatkan pejabat daerah dan pihak legislatif.

Para pihak yang tertangkap tangan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Mereka dijadwalkan tiba pada Rabu malam guna menjalani proses klarifikasi dan pendalaman awal.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Setelah proses pemeriksaan awal, KPK akan memutuskan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.

OTT ini menambah daftar operasi serupa yang dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu telah mengungkap kasus dugaan korupsi lewat operasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco dan sejumlah pejabat lainnya, serta Gubernur Riau Abdul Wahid beserta jajarannya.

Tags: Ardito WijayaBupatiDPRDFitroh RohcahyantoKPKLampung TengahMetapos.idOTT
Previous Post

Terra Drone Jepang Sampaikan Permintaan Maaf atas Kebakaran Kantor di Jakarta yang Tewaskan 22 Orang

Next Post

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Related Posts

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap
Hukum & Kriminal

Bareskrim Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap

27 July 2026
Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun
Hukum & Kriminal

Persidangan D4vd Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan terhadap Remaja 14 Tahun

26 July 2026
Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku
Hukum & Kriminal

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas dengan Tangan Terborgol, Polisi Selidiki Pelaku

25 July 2026
Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Tantri Kotak Masuk Polisi, Pelaku Masih Diburu

22 July 2026
KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi
Hukum & Kriminal

Pengusutan Korupsi Bea Cukai Berlanjut, KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru

22 July 2026
Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI
Hukum & Kriminal

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI

15 July 2026
Next Post
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Media Sosial, Kebijakan Baru Ini Jadi Sorotan Dunia

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini