Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 April 2026
in Nasional
Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April 2026. Rapat ini turut menghadirkan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia serta jajaran kejaksaan.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI membahas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Christy Sitepu. Selain itu, DPR juga menyoroti proses penanganan kasus di tingkat daerah.

BACA JUGA

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

Komisi III DPR RI kemudian meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini difokuskan pada kinerja Kejaksaan Negeri Karo dalam menangani perkara tersebut.

Selanjutnya, DPR menetapkan batas waktu satu bulan. Mereka meminta laporan hasil evaluasi disampaikan secara tertulis kepada Komisi III.

Selain itu, Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal Christy Sitepu. Dugaan ini melibatkan sejumlah oknum kejaksaan.

Namun demikian, DPR menilai dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius. Oknum yang disebut berasal dari unsur Jaksa Penuntut Umum hingga pejabat internal kejaksaan.

Di sisi lain, Komisi III DPR RI juga meminta pengusutan dugaan pelanggaran lain. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan tidak dijalankannya penetapan hakim dari Pengadilan Negeri Medan.

Selain itu, DPR menyoroti adanya dugaan pembentukan opini publik. Opini tersebut dinilai menyudutkan DPR seolah melakukan intervensi dalam proses hukum.

Karena itu, Komisi III DPR RI meminta Komisi Kejaksaan melakukan eksaminasi terhadap perkara ini. Langkah tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi institusi kejaksaan.

Lebih lanjut, Komisi III DPR RI menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum. Mereka merujuk pada semangat KUHAP baru dalam penanganan perkara pidana.

Dengan demikian, DPR menekankan bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan upaya hukum lanjutan. Upaya tersebut mencakup banding maupun kasasi.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan hukum yang adil.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif dan berpihak pada keadilan.

Tags: Amsal Christy Sitepu.EvaluasiKejaksaanKomisi III DPR RIKomisi KejaksaanMetapos.idRdp
Previous Post

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Next Post

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Related Posts

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi
Nasional

Kapolri Suyudi Gerak Cepat, 88 Pati dan Pamen Dimutasi

3 October 2026
Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi
Nasional

Pramono Ungkap Kunci Jakarta Unggul dari New York Soal Transportasi

3 October 2026
Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda
Nasional

Dari Guru yang Sama, Lahir Tiga Ideologi Berbeda

3 October 2026
Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota
Nasional

Balai Kota Jakarta Dibuka untuk Publik Lewat Program Namu Balai Kota

2 October 2026
Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi
Nasional

Pergantian Kapolri, Listyo Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Suyudi

2 October 2026
Prabowo Angkat 26 Wantimpres, Sejumlah Tokoh Agama Masuk
Nasional

Prabowo Angkat 26 Wantimpres, Sejumlah Tokoh Agama Masuk

2 October 2026
Next Post
Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini