• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan

metaposmedia by metaposmedia
1 February 2026
in Nasional
Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen Tak Terelakkan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold masih diperlukan dalam sistem kepemiluan Indonesia. Menurutnya, aturan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun institusionalisasi partai politik.

 

“Parliamentary threshold merupakan sebuah keniscayaan untuk menciptakan institusionalisasi partai politik. Partai yang sehat adalah partai yang terlembaga dengan baik,” kata Rifqi kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

 

Ia menjelaskan, partai politik yang terinstitusionalisasi ditandai dengan basis pemilih yang kuat serta ideologi yang jelas. Dengan adanya ambang batas parlemen, partai-partai terdorong untuk memperkuat struktur organisasi dan memperluas dukungan elektoral agar mampu meraih suara signifikan dalam pemilu.

 

“Ambang batas ini memaksa partai untuk berbenah, memperkuat akar suara dan ideologi mereka. Itu salah satu ciri utama partai politik yang terlembaga,” ujarnya.

 

Rifqi juga menilai, terlalu banyak partai di parlemen justru berpotensi menciptakan mekanisme checks and balances yang kurang sehat dan dapat menghambat efektivitas jalannya pemerintahan.

 

Meski demikian, ia mengakui bahwa penerapan parliamentary threshold memiliki konsekuensi, salah satunya suara pemilih yang tidak lolos ambang batas tidak dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.

 

“Memang ada kerugian, yakni suara partai yang tidak memenuhi ambang batas tidak terwakili di parlemen. Namun, itu merupakan konsekuensi dari upaya mematangkan demokrasi keterwakilan kita,” jelasnya.

 

Di sisi lain, wacana penghapusan ambang batas masih terus bergulir. Partai Amanat Nasional (PAN) secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap penghapusan ambang batas, baik untuk pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.

 

Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa partainya sejak lama mendorong agar ambang batas parlemen ditetapkan nol persen, sehingga seluruh suara pemilih dapat tersalurkan di DPR.

 

“Kami melihat ada jutaan suara masyarakat yang akhirnya tidak terwakili karena partainya tidak lolos ambang batas. Jumlahnya bukan sedikit, bahkan mencapai belasan juta suara,” ujar Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

 

Perbedaan pandangan ini menunjukkan bahwa perdebatan soal ambang batas parlemen masih menjadi isu krusial dalam upaya menyempurnakan sistem demokrasi Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: DPRKomisi II DPRMetapos.idparliamentary thresholdRifqinizamy Karsayuda
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta pada 2026 masih dikenakan Pajak Penghasilan...

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

Tak Percaya AS, Iran Pilih Lanjutkan Perang daripada Berunding

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Iran menegaskan tidak berencana membuka jalur perundingan dengan Amerika Serikat dan menyatakan siap menghadapi konflik yang...

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

Bayi Dua Hari Ditinggalkan di Gerobak Nasi Uduk Pasar Minggu, Sang Kakak Tulis Surat Haru

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang bayi perempuan ditemukan ditinggalkan di dalam gerobak nasi uduk di depan rumah warga di Jalan Pejaten...

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

Pemprov DKI Temukan 46 Persen Lapangan Padel Beroperasi Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hampir setengah lapangan padel yang...

Next Post
Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Said Didu Beberkan Isi Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Reformasi Polri

Recommended.

Airlangga Laporan ke Jokowi: Pertumbuhan Ekonomi Diramal Melambat di 2023

Ada 37 PSN di Jateng, Menko Airlangga: Mampu Serap 66.000 Tenaga Kerja

17 July 2023
Tingkat Hunian The Nusa Dua Lampaui 80% Pada Agustus 2023

Tingkat Hunian The Nusa Dua Lampaui 80% Pada Agustus 2023

23 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini