Wednesday, July 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Hukum & Kriminal
Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Metapos.id, Jakarta – Rencana pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut menyetorkan uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Ko Erwin diamankan saat mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menjelaskan bahwa saat ditangkap, Ko Erwin tengah berada dalam tahap persiapan keberangkatan menggunakan kapal laut yang diduga akan membawanya menyeberang ke wilayah Malaysia.

Menurut Kevin, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari tersangka. Namun, situasi dapat segera dikendalikan oleh petugas sehingga operasi berlangsung aman tanpa menimbulkan korban.

Ko Erwin diketahui merupakan bandar sabu yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan dalam membantu pelarian tersangka.

“Total ada tiga orang yang diamankan. Satu orang berinisial A alias G ditangkap di wilayah Riau, sedangkan satu lainnya berinisial R alias K diamankan di Tanjungbalai,” ungkap Kevin.

Kedua orang tersebut diduga berfungsi sebagai penghubung sekaligus pengatur jalur pelarian Ko Erwin ke luar negeri. Seluruh tersangka saat ini telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya secara resmi mengambil alih proses pengejaran Ko Erwin sebagai buronan kasus narkotika. Status DPO terhadap Ko Erwin telah diterbitkan secara resmi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, disertai identitas lengkap dan dokumentasi foto tersangka.

Tags: bandar narkobaBareskrim PolriEko Hadi SantosoExs Kapolres bima kotajalur lautKo ErwinMalaysiamenyetorkanMetapos.idNICpelarian
Previous Post

BMKG: Gerhana Bulan Total Awal Maret Dapat Disaksikan dari RI

Next Post

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Related Posts

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI
Hukum & Kriminal

Rayakan 26 Tahun, Hukumonline Dorong Transformasi Layanan Hukum Berbasis AI

15 July 2026
Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal

Suami Baru Pulang dari Malaysia, Kaget Istri Sudah Hamil Besar, Bayi Ditinggalkan di Pinggir Jalan

7 July 2026
Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Pukul Pemotor di Jaksel, ‘Bang Jago’ Pengendara Ninja Akhirnya Ditangkap

6 July 2026
Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan
Hukum & Kriminal

Tolak Setoran Preman, Tiga Pedagang Buah di Ciledug Jadi Korban Pembacokan

3 July 2026
Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar
Hukum & Kriminal

Taufik Hidayat Jalani Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar

2 July 2026
Pesawat Airbus A321 Alami Insiden di Udara, Investigasi Resmi Digelar
Hukum & Kriminal

Penembakan Massal di Panti Remaja Eropa Tewaskan 6 Orang

30 June 2026
Next Post
Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini