• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 February 2026
in Hukum & Kriminal
Ko Erwin Ditangkap di Tanjungbalai Saat Hendak Kabur ke Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Rencana pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang disebut menyetorkan uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Ko Erwin diamankan saat mencoba kabur ke Malaysia melalui jalur laut ilegal.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kepala Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menjelaskan bahwa saat ditangkap, Ko Erwin tengah berada dalam tahap persiapan keberangkatan menggunakan kapal laut yang diduga akan membawanya menyeberang ke wilayah Malaysia.

Menurut Kevin, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari tersangka. Namun, situasi dapat segera dikendalikan oleh petugas sehingga operasi berlangsung aman tanpa menimbulkan korban.

Ko Erwin diketahui merupakan bandar sabu yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian juga mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan dalam membantu pelarian tersangka.

“Total ada tiga orang yang diamankan. Satu orang berinisial A alias G ditangkap di wilayah Riau, sedangkan satu lainnya berinisial R alias K diamankan di Tanjungbalai,” ungkap Kevin.

Kedua orang tersebut diduga berfungsi sebagai penghubung sekaligus pengatur jalur pelarian Ko Erwin ke luar negeri. Seluruh tersangka saat ini telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya secara resmi mengambil alih proses pengejaran Ko Erwin sebagai buronan kasus narkotika. Status DPO terhadap Ko Erwin telah diterbitkan secara resmi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, disertai identitas lengkap dan dokumentasi foto tersangka.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bandar narkobaBareskrim PolriEko Hadi SantosoExs Kapolres bima kotajalur lautKo ErwinMalaysiamenyetorkanMetapos.idNICpelarian
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menyongsong peningkatan arus mudik Lebaran 2026, pemerintah mempercepat program perbaikan jalan rusak di berbagai titik strategis nasional....

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

BMKG: Gerhana Bulan Total Awal Maret Dapat Disaksikan dari RI

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan terjadi pada 3...

Soroti Penggunaan AI di Gereja, Paus Leo Tegaskan Khotbah Tak Bisa Digantikan Mesin

Fakta Sejarah dan Astronomi di Balik Februari yang Paling Pendek

by Desti Dwi Natasya
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Februari 2026 tercatat hanya memiliki 28 hari. Hal ini kerap menimbulkan pertanyaan, mengingat bulan lain dalam kalender...

PDIP Sebut UU Tidak Melarang Keluarga Presiden dan Wapres Maju Pilpres

PDIP Sebut UU Tidak Melarang Keluarga Presiden dan Wapres Maju Pilpres

by Taufik Hidayat
27 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Komarudin Watubun, menanggapi gugatan yang diajukan dua advokat ke Mahkamah Konstitusi...

Next Post
Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Tradisi Tahunan Mudik Lebaran: Pemerintah Tancap Gas Perbaiki Jalur Pantura

Recommended.

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

27 September 2022
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Menteri BUMN Ungkap Alasan AP I dan AP II Digabung Jadi InJourney Airports

29 December 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini