• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: LpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Realisasi Anggaran Kemenhub Baru Mencapai Rp10,44 Triliun

by Rahmat Herlambang
7 June 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Kementerian Perhubungan mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp33,41 triliun pada tahun 2023. Realisasi penyerapan anggaran tersebut baru mencapai Rp10,44...

Unicharm Group Luncurkan Pembalut Pertama 80 Persen Bagiannya Menggunakan Bio Material

Unicharm Group Luncurkan Pembalut Pertama 80 Persen Bagiannya Menggunakan Bio Material

by Rahmat Herlambang
6 June 2023
0

Jakarta, Metapos.id - PT Uni-Charm Indonesia Tbk mengumumkan peluncuran Charm Daun Sirih + Herbal Bio, pembalut pertama di Unicharm Group...

BSI Dukung Penuh FIFA Match Day Indonesia vs Palestina

BSI Dukung Penuh FIFA Match Day Indonesia vs Palestina

by Rahmat Herlambang
6 June 2023
0

JAKARTA,Metapos.id - Bank Syariah Indonesia mendukung penuh terselenggaranya pelaksanaan liga FIFA MATCH Day Indonesia vs Palestina yang akan digelar 14...

Golden Property Awards Kembali Digelar, 400 Lebih Proyek Properti Diseleksi Ketat untuk Menjadi Yang Terbaik

Golden Property Awards Kembali Digelar, 400 Lebih Proyek Properti Diseleksi Ketat untuk Menjadi Yang Terbaik

by Rahmat Herlambang
6 June 2023
0

JAKARTA,Metapos.id – Pada 6 Juni 2023, 99 Group dan Indonesia Property Watch (IPW) menggelar konferensi pers di Ruang Kopi, Jakarta,...

Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Perkokoh Ekonomi Akar Rumput dengan Pemberdayaan & Digitalisasi Layanan

BSI Perkokoh Ekonomi Akar Rumput dengan Pemberdayaan & Digitalisasi Layanan

28 December 2022
Laba Bersih Empat Bank BUMN Tembus Rp85,9 Triliun di Kuartal III 2022

Laba Bersih Empat Bank BUMN Tembus Rp85,9 Triliun di Kuartal III 2022

16 December 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

Kereta Bandara Yogyakarta Perbanyak Jadwal

16 August 2022
Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

Deddy Corbuzier Mantap Investasikan Dananya untuk K3Mart (KaTiga Mart)

29 January 2023
Bank Mandiri Taspen Luncurkan Komunitas Mantap Indonesia

Bank Mandiri Taspen Luncurkan Komunitas Mantap Indonesia

29 May 2023
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media