Saturday, October 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
1 September 2026
in Nasional
KLH Telusuri Dugaan Keterlibatan 19 Perusahaan dalam Karhutla

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang menindaklanjuti dugaan keterlibatan 19 perusahaan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut telah masuk dalam pengawasan dan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran lingkungan yang berkaitan dengan karhutla.

BACA JUGA

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

KLH menyiapkan tiga jalur penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Ketiganya mencakup pemberian sanksi administratif, pengajuan gugatan perdata dalam perkara lingkungan hidup, serta proses hukum pidana.

“Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri,” ujar Rizal, dikutip dari berbagai sumber, Senin (31/8/2026).

Pengawasan di lapangan dilakukan melalui berbagai langkah. Petugas antara lain memasang plang pengawasan, melakukan penyegelan, serta mengambil tindakan lain sesuai kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Rizal menjelaskan, pemantauan terhadap 19 perusahaan tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Perusahaan yang diperiksa tersebar di tujuh provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Lampung, dan Riau.

Secara keseluruhan, luas wilayah yang terbakar di area perusahaan yang menjadi objek pengawasan tersebut diperkirakan mencapai 11.046,69 hektare.

32 Perkara Lingkungan Masih Berproses

KLH juga mencatat masih adanya sejumlah perkara lingkungan hidup dari tahun-tahun sebelumnya yang belum mendapatkan penyelesaian.

Rizal mengungkapkan, terdapat 32 perkara yang tercatat dalam periode 2023-2025 dan hingga kini belum rampung.

“Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp 5,30 triliun,” ujar Rizal.

Potensi kerugian lingkungan dari 32 perkara tersebut ditaksir mencapai Rp5,30 triliun.

KLH menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong kepatuhan terhadap aturan perlindungan lingkungan.

Tags: KalimantanKarhutlaKLHlingkunganMetapos.idPerusahaanSumatera
Previous Post

Data Desil Bermasalah, Mensos Minta Warga Perbarui Lewat Kelurahan

Next Post

Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Related Posts

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat
Nasional

Singapura Tak Terlihat dari Batam, Kabut Asap Karhutla Kian Pekat

16 October 2026
Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah
Nasional

Bukan Stok, Distribusi Jadi Kendala Penyaluran BBM ke Daerah

16 October 2026
Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?
Nasional

Kopdes Disiapkan untuk Salurkan Gaji ASN, Efektifkah Skema Ini?

16 October 2026
Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan
Nasional

Uji Coba Bansos Lewat Koperasi Desa, Gus Ipul Jamin Tanpa Potongan

16 October 2026
Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji
Nasional

Menhaj Tekankan Pentingnya Keamanan dan Produktivitas Dana Haji

16 October 2026
Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan
Nasional

Gandeng UGM, Mentan Amran Pacu Pengembangan Kedelai di Grobogan

16 October 2026
Next Post
Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

Polisi Segera Gelar Perkara untuk Hentikan Kasus Ruben Onsu

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini