Saturday, September 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kios Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Pupuk Non Subsidi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 October 2022
in Ekbis
Kios Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Pupuk Non Subsidi

JAKARTA,Metapos.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan ketersediaan pupuk di tingkat petani, dalam hal ini pupuk non-subsidi atau komersil. Salah satu upayanya adalah dengan membuka kios pupuk komersil dengan target pengembangan 1.000 kios yang dimulai pada tahun ini hingga 2023 mendatang.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan bahwa penambahan kios pupuk komersil di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan diri kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi tentang manfaat pupuk. Adapun salah satu kios pupuk komersil yang sudah siap beroperasi berada di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

“Kios pupuk non subsidi atau komersil ini bisa dimanfaatkan para petani untuk memenuhi kebutuhan pupuknya. Prinsipnya Pupuk Indonesia ini dulu selalu menumpang di kios-kios orang lain untuk jualan pupuk komersial, kami sekarang nggak ingin begitu, karena kita ingin kuasai jalur distribusi dari pabrik sampai kios. Jadi petani bisa akses kios yang barang atau produknya dari Pupuk Indonesia,” demikian ungkap Bakir saat mengunjungi kios UD Tani Mandiri, Selasa (18/10/2022).

Bakir menjelaskan, pengembangan 1.000 kios pupuk komersil juga sebagai jawaban atas masih banyaknya petani yang merasa kesulitan menjangkau atau membeli pupuk komersil milik Pupuk Indonesia. Oleh karena itu, dikatakan Bakir, Pupuk Indonesia merasa perlu untuk memperluas jaringan kios atau outlet yang khusus menjual pupuk komersil atau non subsidi. Apalagi saat ini anggaran pupuk bersubsidi terbatas, berdasarkan Kepmentan Nomor 5 Tahun 2022 pemerintah menetapkan kuota pupuk bersubsidi sekitar 8,04 juta ton.

Lebih lanjut Bakir mengungkapkan bahwa pengoperasian kios pupuk non subsidi ini mendapat dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham dan para stakeholder. “Artinya program komersil memudahkan petani, karena banyak keluhan petani dan kita sadari anggaran subsidi terbatas sehingga kita harus penuhi kekurangan pupuk subsidi di masyarakat dengan komersil atau non subsidi,” kata Bakir.

Bakir menilai kios pupuk non subsidi atau komersil Pupuk Indonesia ini akan hadir di lokasi-lokasi strategi di seluruh Indonesia terutama sentra pertanian. Dengan begitu, dirinya berharap kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi.

Selain di Desa Canggu, Bali, kios pupuk komersil serupa juga telah terbangun dan beroperasi di Kabupaten Buleleng. Selain itu, di Provinsi Bali setidaknya terdapat lima mitra telah mengajukan untuk membuka kios pupuk komersil yang tersebar di Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Buleleng.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menyebutkan bahwa pengembangan 1.000 kios pupuk komersil ini dilakukan Pupuk Indonesia dengan skema kemitraan dealer owned dealer operated (DODO). Skema ini ditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan retail.

Adapun kelebihan kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah dapat memberikan jaminan yang menjadi keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, dan jaminan ketersediaan pupuk.

Sedangkan syarat untuk menjadi mitra kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, sampai pada permodalan atau finansial yang baik.

“Selain itu, lokasi kios juga harus strategis dan berpotensi memiliki permintaan pupuk yang tinggi,” jelas Gusrizal.

Tags: Metapos.idPT pupuk Indonesia
Previous Post

SOE International Conference 2022, Dirut BSI: Transformasi Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan

Next Post

Mendag Zulhas Sebut Sinergi BUMN Jadi Kunci Hadapi Krisis Pangan

Related Posts

Isu Kenaikan BBM 2026, Pemerintah Tegaskan Harga BBM Tetap Tidak Berubah
Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

15 September 2026
Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen
Ekbis

Premi Prudential Indonesia Tumbuh 25 Persen

11 September 2026
Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan
Ekbis

Ini Tampang Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan

11 September 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.
Ekbis

MSIG Life Catat Laba Rp181 Miliar

10 September 2026
Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk
Ekbis

Petrokimia Gresik Gandeng PTFI Jaga Pasokan Pupuk

10 September 2026
200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol
Ekbis

200 Juta Rekening Warga Segera Dibuka, Pemerintah Ancam Tangkap Pelaku Judol

10 September 2026
Next Post
Zulhas Akui Tak Mudah Bereskan Ketergantungan Pangan Impor

Mendag Zulhas Sebut Sinergi BUMN Jadi Kunci Hadapi Krisis Pangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini