Metapos.id, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla angkat bicara mengenai kericuhan yang mewarnai peringatan Hari Damai Aceh 2026 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
JK, yang turut berperan dalam proses perdamaian Aceh melalui Kesepakatan Helsinki, menduga kericuhan tersebut dipicu oleh adanya provokasi.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 awalnya berlangsung dengan masyarakat yang datang ke Masjid Raya Baiturrahman. Momentum tersebut menandai 21 tahun sejak Kesepakatan Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Kegiatan peringatan biasanya diisi dengan doa dan zikir bersama.
“Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu,” kata Jusuf Kalla dalam tayangan video dari tim media JK, Minggu (16/8/2026).
Kericuhan semakin memanas setelah massa disebut tidak bersedia menurunkan bendera yang sebelumnya telah diganti. Kendati demikian, JK menilai masyarakat Aceh secara umum tetap menginginkan perdamaian dan tidak menghendaki konflik kembali terjadi.
“Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu. Namun, mungkin ada masyarakat yang kurang puas tidak mendapat kesempatan atau apa, sehingga menimbulkan ini,” tutur JK.
Dalam kesempatan tersebut, JK turut menyinggung ketidakhadiran sejumlah tokoh berpengaruh Aceh saat kericuhan terjadi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem diketahui sedang berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan.
Sementara itu, tokoh Lembaga Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar juga sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Akibatnya, sejumlah tokoh utama yang memiliki pengaruh besar di Aceh tidak berada di Banda Aceh ketika insiden berlangsung.
“Wali Nanggroe, Pak Malik Mahmud, itu juga lagi pengobatan di Penang. Jadi, hampir tidak ada pimpinan, hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian. Jadi, pimpinan yang berpengaruh tidak ada di Banda Aceh pada waktu-pada saat ini,” ucap JK.
“Sehingga mereka justru sangat memprotes, lah, soal masalah di Aceh yang dilakukan oleh ini,” imbuh JK.
JK kemudian mengajak masyarakat Aceh untuk melihat kembali berbagai perubahan yang telah terjadi selama 21 tahun masa perdamaian. Ia menilai sektor ekonomi, pendidikan, dan kehidupan sosial di Aceh telah menunjukkan perkembangan dibandingkan masa konflik.
“Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu,” sebut dia.
Selain itu, JK mengingatkan bahwa Aceh memiliki kewenangan otonomi khusus dan memperoleh alokasi dana khusus dari pemerintah pusat. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bagian dari proses pemulihan Aceh setelah mengalami konflik selama sekitar 30 tahun.
“Itu hak-hak atau apa yang diperoleh, ada dana khusus, dana-dana otonomi khusus ada semuanya di sana. Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan,” ujar JK.







