Sunday, July 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 August 2023
in Ekbis
Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil dari Pensiunan, Ini Alasannya

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah akan menaikkan gaji bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga TNI/Polri dan juga pensiunan di tahun depan. Dimana PNS akan mendapat kenaikan 8 persen dan pesiunan 12 persen.

Lalu, kenapa besaran kenaikan antara PNS dan pensiunan tidak sama?

BACA JUGA

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, perbedaan kenaikan tersebut karena para pensiunan ASN termasuk PNS dan TNI/Polri ini tidak lagi mendapat tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diterima mereka yang masih aktif.

“Kalau dilihat growth dari kenaikan ASN, TNI/Polri adalah 8 persen sementara pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi,” kata Sri Mulyani dalam konpers RAPBN dan Nota Keuangan 2024, ditulis Jumat, 18 Agustus.

Terkait dengan tukin ini, Sri Mulyani mengatakan biasanya beberapa kementerian/lembaga juga biasanya mengusulkan kenaikan.

“Kalau di ASN selain kenaikan dari gaji yang diumumkan Bapak Presiden masing-masing KL biasanya ada tukin dan beberapa dari KL yang kinerjanya baik, mereka juga biasanya mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja,” jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun pada tahun 2024 untuk memenuhi kebijakan kenaikan gaji ASN termasuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan.

“Total anggaran yang dibutuhkan itu Rp52 triliun,” ujarnya.

Sri Mulyani pun merinci penggunaan anggarannya yakni untuk ASN temasuk PNS, dan TNI/Polri pusat anggarannya Rp9,4 triliun. Sementara, ASN daerah anggarannya adalah Rp25,8 triliun.

“Sedangkan untuk pensiunan anggarannya sebesar Rp17 triliun,” jelasnya.

Tags: Kenaikan gajiMetapos.idPensiunanPNS
Previous Post

Jokowi Sebut Hilirisasi Window of Opportunity, Kemenperin Lakukan Upaya Ini

Next Post

Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Related Posts

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan
Ekbis

KPEI Paparkan Arah Strategis 2026–2030, Perkuat Peran di Pasar Keuangan

10 July 2026
Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Buka Suara soal Aksi Nasabah di Purwokerto

9 July 2026
Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan
Ekbis

Nasib Anggaran MBG 2027 Belum Final, Menkeu Sebut Masih dalam Pembahasan

8 July 2026
Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX
Ekbis

Sentimen Global Dongkrak Perdagangan Olein dan Timah di JFX

8 July 2026
PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026
Ekbis

PEFINDO Optimistis Pasar Surat Utang Korporasi Tetap Tumbuh pada 2026

8 July 2026
Next Post
Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Pembangunan IKN Rampung Bersamaan Indonesia Emas di 2045

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini