Monday, April 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Kenaikan Avtur Tekan Biaya Haji 2026, DPR Minta Solusi Pemerintah

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
8 April 2026
in Nasional
Kenaikan Avtur Tekan Biaya Haji 2026, DPR Minta Solusi Pemerintah

Metapos id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa biaya penerbangan haji tahun 2026 berpotensi meningkat.

Kondisi ini dipicu oleh kenaikan harga avtur di pasar global, melemahnya nilai tukar rupiah, serta kemungkinan perubahan jalur penerbangan akibat situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

BACA JUGA

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat

Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta bahwa biaya penerbangan haji saat ini berada di angka sekitar Rp 33,5 juta per jemaah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih bisa bertambah apabila tekanan biaya terus berlanjut.

Sementara itu, maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah mengajukan usulan penyesuaian biaya tambahan. Garuda mengusulkan kenaikan sekitar Rp 7,9 juta per jemaah, yang dipengaruhi oleh perubahan rute yang lebih panjang serta peningkatan konsumsi bahan bakar.

Di sisi lain, Saudia Airlines mengusulkan tambahan biaya sekitar USD 480 atau setara Rp 8,1 juta per jemaah. Dengan demikian, beban operasional penerbangan haji dari kedua maskapai tersebut ikut mengalami peningkatan.

Pemerintah juga menyoroti situasi geopolitik di Timur Tengah yang dinilai dapat memengaruhi jalur penerbangan. Kondisi ini berpotensi menambah durasi perjalanan sekaligus meningkatkan biaya operasional maskapai.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak akan langsung dibebankan kepada jemaah haji.

Selain itu, pemerintah masih mengkaji sejumlah skema agar biaya tetap dapat dijangkau masyarakat.

Faktor lain seperti fluktuasi nilai tukar rupiah serta biaya operasional maskapai juga ikut mendorong potensi kenaikan ongkos haji 2026. Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan terus dilakukan bersama DPR dan pihak terkait.

Tags: berpotensiHarga AvturKementrian haji umrohKomisi VIII DPR RIMetapos.idMochamad Irfan YusufNaikPenerbangan
Previous Post

Santunan Prajurit TNI Gugur Disalurkan Bank Mandiri Taspen

Next Post

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Related Posts

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat
Nasional

Kecelakaan Kampung Rambutan Tewaskan Dua Orang, Bus dan Motor Terlibat

13 April 2026
Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026
Nasional

Prudential Indonesia Edukasi Kesehatan Masyarakat di Hari Kesehatan Dunia 2026

13 April 2026
Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya
Nasional

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

11 April 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya
Nasional

Pendaftaran SNBT 2026 Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

11 April 2026
Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan
Nasional

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

11 April 2026
IRGC Tetapkan Rute Baru di Selat Hormuz Usai Gencatan Senjata
Nasional

DPR Pertimbangkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

10 April 2026
Next Post
Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

Pelanggan IM3 dan Tri Kini Bisa Akses Google Gemini

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini