Metapos.id, Jakarta – Suasana sidang di Mahkamah Agung Israel mendadak menjadi perhatian ketika Dr. Hussam Abu Safiya muncul melalui sambungan virtual dari tempat penahanannya. Kemunculan tersebut menjadi penampilan publik pertamanya setelah lebih dari satu tahun berada dalam tahanan militer.
Dr. Abu Safiya dikenal sebagai Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara yang selama konflik bertugas menangani pasien dan korban luka. Kehadirannya dalam persidangan langsung menarik perhatian keluarga serta berbagai pihak yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Dalam tayangan sidang, kondisi fisik Dr. Abu Safiya tampak mengalami perubahan signifikan dibandingkan sebelum penahanannya. Kedua tangan dan kakinya terlihat diborgol, sementara penampilannya dinilai menunjukkan penurunan kondisi kesehatan.
Putranya, Ilyas Abu Safiya, mengaku keluarganya sangat terpukul setelah menyaksikan sidang tersebut. Menurutnya, sang ayah menjelaskan kepada hakim bahwa dirinya merupakan dokter anak yang menjalankan tugas kemanusiaan untuk merawat pasien dan korban konflik.
Ilyas menegaskan bahwa ayahnya ditangkap saat masih menjalankan tugas medis di rumah sakit. Ia menilai penahanan tersebut dilakukan ketika Dr. Abu Safiya sedang bekerja dalam kapasitas yang dilindungi hukum humaniter internasional.
Dokter tersebut diketahui ditangkap pada 27 Desember 2024 setelah dibawa keluar dari Rumah Sakit Kamal Adwan. Sejak saat itu, informasi mengenai kondisi dan keberadaannya sangat terbatas dan jarang diketahui publik.
Dalam persidangan, Dr. Abu Safiya juga mengungkapkan keluhan kesehatan yang dialaminya selama masa penahanan. Ia menyebut mengalami nyeri kronis pada bagian punggung dan leher yang menurut keterangannya berkaitan dengan kekerasan fisik selama proses interogasi.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap kondisi tenaga medis yang bekerja di wilayah konflik. Berbagai organisasi dan pihak terkait terus menyerukan perlindungan terhadap tenaga kesehatan serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.






