• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, March 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 December 2025
in Internasional
Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus mengawal penanganan enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat Singapura karena diduga masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut.

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memperoleh kejelasan terkait status hukum
para WNI tersebut.

“KBRI Singapura saat ini berkomunikasi dengan Singapore Police Force terkait penahanan enam WNI yang diduga memasuki Singapura tanpa dokumen resmi pada 21 Desember 2025,” kata Henny di Jakarta, Senin
(22/12/2025).

Informasi awal menyebutkan, perahu kayu yang membawa keenam WNI terdeteksi oleh Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Aparat kemudian mengamankan perahu tersebut sebelum para penumpangnya mencapai daratan
Singapura.

Henny menambahkan, seluruh WNI yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 23 hingga 29 tahun. Saat ini, KBRI Singapura masih melakukan pendalaman terkait identitas, kondisi, serta proses hukum yang sedang berjalan.

“KBRI terus mengonfirmasi identitas para WNI, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang akan dijalani sesuai peraturan di Singapura,” ujarnya.
Sejumlah laporan media mengungkapkan bahwa keenam WNI tersebut diduga bermaksud mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur tidak resmi. Mereka dijadwalkan menjalani proses persidangan pada Senin (22/12/2025) dengan dakwaan masuk ke wilayah Singapura tanpa dokumen yang sah.

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Singapura.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: aparat SingapuraIlegaljalur lautKBRIMetapos.idPCGWNI
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Aksi Gemilang Veda Ega Pratama: Dari Posisi 10 ke Podium Moto3 Brazil

Aksi Gemilang Veda Ega Pratama: Dari Posisi 10 ke Podium Moto3 Brazil

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pembalap muda Tanah Air, Veda Ega Pratama, kembali menunjukkan performa impresif di ajang Moto3 Brasil yang menjadi...

Malaysia Cabut Perjanjian dengan AS, Sektor Ekspor Waswas

Malaysia Cabut Perjanjian dengan AS, Sektor Ekspor Waswas

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat kini resmi dihentikan dan tidak lagi berlaku....

Naik Whoosh Lebaran Ini? Siap-Siap Dapat Bonus Diskon dan Akses Gratis!

Naik Whoosh Lebaran Ini? Siap-Siap Dapat Bonus Diskon dan Akses Gratis!

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menghadirkan program Whoosh Value+ untuk memberikan keuntungan lebih bagi para pengguna...

Baru Pesta di Eropa, Liverpool Langsung Tersungkur di Liga Inggris

Baru Pesta di Eropa, Liverpool Langsung Tersungkur di Liga Inggris

by Taufik Hidayat
22 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool FC kembali gagal meraih hasil positif di Premier League setelah sebelumnya menunjukkan performa meyakinkan di UEFA...

Next Post
Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Recommended.

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

26 February 2026
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi Sebut Kawasan Industri Batang Bisa Serap 250.000 Tenaga Kerja

27 July 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini