• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Internasional

Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 December 2025
in Internasional
Kemlu RI Kawal Penanganan Enam WNI yang Ditahan Singapura karena Masuk Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan terus mengawal penanganan enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan aparat Singapura karena diduga masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut.

Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Henny Hamidah, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk memperoleh kejelasan terkait status hukum
para WNI tersebut.

“KBRI Singapura saat ini berkomunikasi dengan Singapore Police Force terkait penahanan enam WNI yang diduga memasuki Singapura tanpa dokumen resmi pada 21 Desember 2025,” kata Henny di Jakarta, Senin
(22/12/2025).

Informasi awal menyebutkan, perahu kayu yang membawa keenam WNI terdeteksi oleh Police Coast Guard (PCG) Singapura di perairan sekitar Tanah Merah sekitar pukul 00.35 waktu setempat. Aparat kemudian mengamankan perahu tersebut sebelum para penumpangnya mencapai daratan
Singapura.

Henny menambahkan, seluruh WNI yang diamankan berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia antara 23 hingga 29 tahun. Saat ini, KBRI Singapura masih melakukan pendalaman terkait identitas, kondisi, serta proses hukum yang sedang berjalan.

“KBRI terus mengonfirmasi identitas para WNI, pasal yang dikenakan, serta tahapan proses hukum yang akan dijalani sesuai peraturan di Singapura,” ujarnya.
Sejumlah laporan media mengungkapkan bahwa keenam WNI tersebut diduga bermaksud mencari pekerjaan di Singapura melalui jalur tidak resmi. Mereka dijadwalkan menjalani proses persidangan pada Senin (22/12/2025) dengan dakwaan masuk ke wilayah Singapura tanpa dokumen yang sah.

Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan hak-hak hukum para WNI tetap terlindungi selama menjalani proses hukum di Singapura.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: aparat SingapuraIlegaljalur lautKBRIMetapos.idPCGWNI
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi selama bulan Ramadhan...

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

Roy Suryo Cs Soroti Absennya Jokowi dalam Sidang Pembuktian Ijazah di PN Solo

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim Roy Suryo bersama rekan-rekannya menyoroti ketidakhadiran pihak Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang pembuktian...

Next Post
Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Tekanan Dolar AS Masih Membayangi

Recommended.

Peringati Milad ke-1, BSI Maslahat Bahagiakan 1.111 Yatim Dhuafa

Peringati Milad ke-1, BSI Maslahat Bahagiakan 1.111 Yatim Dhuafa

11 August 2023
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani: Belanja APBN 2023 Akan Fokus Jaga Stabilitas Harga

17 January 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini