Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KemePAN RB bersama UNDP dan KOICA Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 July 2023
in Ekbis
KemePAN RB bersama UNDP dan KOICA Paparkan Pentingnya Sistem Pengaduan Pelayanan Publik SP4N-Lapor!

Jakarta,Metapos.id – Indonesia telah memiliki sistem pengaduan pelayanan publik, disebut juga sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) atau SP4N LAPOR!. Telah dilakukan sejak 2017, publik dan masyarakat dapat melayangkan keluhan terkait pelayanan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR!. ataupun SMS ke nomor 1708 Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa menyampaikan di dalam media briefing Rakornas SP4N LAPOR!, “SP4N LAPOR! merupakan tools bagi kita untuk meningkatkan pelayanan publik. Tahun lalu kami melakukan survei kepuasan publik terkait penggunaan SP4N LAPOR! dan hasilnya hampir 90 persen masyarakat yang disurvei menjawab merasa puas akan SP4N LAPOR!.”


“Kami berupaya membangun paradigma bahwa pengaduan akan pelayanan publik adalah hal yang kita dorong demi memperbaiki kualitas,” tambah Diah.
Rakornas SP4N LAPOR! sendiri dimotori oleh beberapa Kementerian dan Lembaga. Didukung oleh UNDP Indonesia dan KOICA dari Korea, SP4N LAPOR! diimplementasikan bersama dengan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, Kominfo serta Kantor Staf Presiden.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market


Deputi II Kantor Staf Presiden, Abednego Tarigan dalam media briefing mengatakan, “Kita mendorong penggunaan SP4N LAPOR! ini tidak hanya untuk mendukung pelayanan publik namun juga untuk mendukung program prioritas nasional. Sebagai contoh, misalnya pelaporan masyarakat terkait sertifikat tanah yang tidak kunjung keluar. Ini dapat memberikan informasi kepada kita tidak hanyak terkait pelayanan publik namun juga menjadi informasi terkait program prioritas nasional terkait Reforma Agraria. Jadi bisa kita lihat disini, SP4N LAPOR! ini dapat mendukung keduanya.”


Diah juga menambahkan bahwa data pengaduan terbanyak dari masyarakat melalui SP4N LAPOR! adalah terkait infrastruktur, ketertiban umum, dan perlindungan konsumen.


Deputy Resident Representative UNDP Indonesia, Sujala Pant menambahkan, “UNDP mendukung implementasi SP4N LAPOR! karena sejalan dengan program prioritas nasional pemerintah Indonesia dalam meningkatkan pelayanan publik dan sekaligus mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 16 terkait terwujudnya perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang Tangguh.” Ia juga menerangkan bahwa ke depannya, diperlukan juga kolaborasi jangka panjang serta proses pembelajaran berkelanjutan untuk dapat terus mengimplementasikan SP4N LAPOR!.


Country Director KOICA, Yun Gil Jeong, sebagai salah satu lembaga yang mendukung SP4N LAPOR! ini memberikan dukungannya kepada Indonesia. “Kami juga memiliki model pengaduan pelayanan publik di Korea, kami berbagi informasi dan capaian dengan Indonesia untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik lagi,” ujarnya dalam media briefing tersebut.


Rakornas SP4N LAPOR! ini merupakan rakornas kali kedua yang diselenggarakan oleh KemenPAN RB. Diadakan dari 11-13 Juli, Rakornas ini dihadiri oleh berbagai kementerian, lembaga serta masyarakat sipil dan membahas lebih detail terkait isu penting dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!, antara lain Optimalisasi Implementasi, Pencapaian, dan Keberlanjutan SP4N-LAPOR!, Target Peta Jalan Tahun 2020-2024, Cara Memaksimalkan Penggunaan Data Pengaduan dan Penjangkauan Masyarakat untuk Memperkuat SP4N-LAPOR!, serta Konsultasi Publik Peraturan Menteri Baru SP4N-LAPOR

Tags: Kemenpan RBKoicaMetapos.idSp4n laporUn DP
Previous Post

Ini Alasan Shell Lepas 35 Persen PI Blok Masela ke Pertamina ‘Hanya’ di Bawah 1 Miliar Dolar AS

Next Post

Bank DKI Dukung Pengembangan Eduwisata Hijau Syariah PKP DKI Jakarta

Related Posts

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia
Ekbis

Bukan Sekadar Spin-Off, Sunlife Syariah Resmi Diluncurkan untuk Hadirkan Perlindungan yang Amanah bagi Masyarakat Indonesia

1 November 2026
Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
Next Post
Bank DKI Dukung Pengembangan Eduwisata Hijau Syariah PKP DKI Jakarta

Bank DKI Dukung Pengembangan Eduwisata Hijau Syariah PKP DKI Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini