Sunday, November 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kementerian PUPR Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Kata Menteri Basuki

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 August 2023
in Ekbis
Kementerian PUPR Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Ini Kata Menteri Basuki

Jakarta,Metapos.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian PUPR atas Laporan Keuangan Tahun 2022.

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, ini merupakan sebuah hal biasa. Sebab, tiap kementerian/lembaga memang harus mendapatkan opini WTP.

BACA JUGA

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

“BPK RI memberikan opini WTP untuk Kementerian PUPR. WTP ini hak anda semua. Saya secara pribadi mengucapkan selamat kepada PUPR yang mendapatkan opini WTP, semoga bisa terus dipertahankan,” kata Haerul kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Agustus.

Haerul Saleh mengatakan, Kementerian PUPR telah mendapatkan lima kali opini WTP dan bisa menjadi percontohan sebagai pengelola keuangan negara yang baik bagi kementerian atau lembaga lain.

Menurut dia, opini dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK menjadi salah satu syarat bagi pejabat untuk naik jabatan.

“Mereka enggak bisa menempati jabatan apa-apa kalau misalnya mereka ada temuan BPK dan belum selesai,” ujarnya.

Meski begitu, Haerul Saleh menyebutkan masih adanya permasalahan keuangan berulang yang harus segera diselesaikan dalam rentang waktu 60 hari ke depan atau sejak LPH diserahkan.

Pada kesempatan sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, opini WTP merupakan hal yang biasa.

“WTP itu biasa saja, WTP itu hasil dari apa yang kami kerjakan prosesnya,” ucap dia.

Basuki mengatakan, hingga awal Agustus 2023, tindak lanjut opini BPK yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR sudah mencapai 72 persen.

“Insyaallah sampai akhir 2023 nanti sudah mencapai 80 persen,” imbuhnya.

Tags: Kementerian PUPRMenteri BasukiMetapos.id
Previous Post

Tingkat Pemulihan Bisnis Hotel di Nusa Dua Bali Mencapai 91 Persen

Next Post

Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Related Posts

Media Gathering Pasar Modal 2026
Ekbis

BEI Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Transparansi demi Pertahankan Status Emerging Market

31 October 2026
BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas
Ekbis

BEI Luncurkan IDX Commodity 20 sebagai Acuan Investasi Saham Komoditas

30 October 2026
Cristiano Ronaldo Kini Koleksi 985 Gol Sepanjang Karier
Ekbis

Konser Andrea Bocelli Dinilai Bisa Dongkrak Pariwisata Indonesia

30 October 2026
CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi
Ekbis

CIO Danantara Punya Kepemilikan Saham di Supra Sekuritas yang Disanksi

29 October 2026
Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026
Ekbis

Produksi Petrokimia Gresik Tembus 6,59 Juta Ton hingga September 2026

29 October 2026
BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP
Ekbis

BUMA School Sertifikasi 170 Siswa SMK lewat BNSP

28 October 2026
Next Post
Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Pertamina International Shipping Catatkan laba Naik 93 Persen di Semester I-2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini