Saturday, May 9, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian ESDM Berharap Bali Compact Warnai Pelaksanaan Transisi Energi Negara Anggota G20

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 November 2022
in Ekbis
Komisi VII DPR Minta Serapan Anggaran Kementerian ESDM Dimulai November

JAKARTA,Metapos.id – Bali Common Principles in Accelerating Clean Energy Transitions (Compact) yang telah disepakati dalam Forum Transisi Energi G20 awal September lalu, bisa menjadi warisan dari Indonesia kepada G20.

Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan, ke depan nanti Bali Compact akan menjadi tonggak transisi energi dunia, dan Indonesia meninggalkan legacy yang berharga untuk mencapai net zero emission secara global.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Prinsip-prinsip yang ada pada Bali Compact ini akan menjadi legacy, dan harapan kami akan bisa mewarnai semua pelaksanaan transisi energi di negara-negara G20,” ujar Yudo dalam keterangannya, Rabu 9 November.

Lebih lanjut, Yudo menuturkan bahwa bukan suatu hal yang mustahil apabila prinsip-prinsip yang ada di Bali Compact bisa dimanfaatkan oleh negara-negara di luar G20, karena Bali Compact sifatnya high level dan mendapatkan berbagai masukan dari berbagai keinginan negara-negara anggota G20 sehingga bisa dikerucutkan dan disepakati bersama.

“Banyak negara anggota G20 berpendapat ini goes beyond G20, ini bisa diterapkan di luar negara G20,” sambungnya.

Bali compact, papar Yudo, adalah sesuatu yang ditawarkan oleh Indonesia dalam forum transisi energi G20, dimana setiap negara anggota G20 sudah memiliki rencana dan memulai untuk mencapai target net zero emission masing-masing.

Sehingga muncul ide-ide yang berisikan prinsip-prinsip untuk melaksanakan dan mempercepat NZE, yang kemudian didiskusikan hingga akhirnya tercapai konsensus oleh negara anggota G20 yang kemudian dinamakan Bali Compact.

“Bali compact berisi sembilan prinsip utama percepatan transisi energi dengan mempertimbangkan benefit kepada semua pihak dan tanpa no one left behind, semua sepakat bahwa dalam melaksanakan transisi energi tanpa ada yang tertinggal,” pungkas Yudo.

Tags: Kementerian ESDMMetapos.id
Previous Post

Resesi Global 2023 Bakal Berdampak ke Ketenagakerjaan, Kemenaker Siapkan Lima Langkah Ini

Next Post

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Setoran Pajak Digital Semakin Besar, Hingga Oktober Mencapai Rp4,53 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini