Friday, May 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kementerian BUMN Serahkan Nasib Pesangon Eks Karyawan Rp318 Miliar ke Manajemen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 May 2022
in Ekbis
Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup

Metapos.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal segera membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines. Saat ini, perusahaan tersebut sedang menjalankan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu (pembubaran) akan masuk ke sana ke PKPU juga,” kata Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, dikutip Rabu, 18 Mei.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Adapun pembubaran Merpati Airlines ini seiring dengan rencana pembubaran tiga BUMN lainnya yakni PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Lalu, bagaimana nasib pesangon para eks pilot dan karyawan Merpati Airlines?

Arya mengatakan proses pembayaran pesangon mantan pilot dan karyawan Merpati Airlines akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.

“Dulu ada perjanjian. Mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang diputuskan bersama,” ujarnya.

Karena itu, Arya berharap pembubaran BUMN tersebut akan selesai di tahun ini. Dengan begitu, lanjut Arya, kementerian dapat fokus menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis.

Seperti diketahui, Merpati Airlines sendiri telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Dalam kondisi tutup, Merpati Airlines memiliki masalah pembayaran sisa pesangon mantan pilot dan karyawan yang totalnya Rp318 miliar untuk 1.233 orang.

Kementerian BUMN mengambil langkah untuk restrukturisasi Merpati Airlines melalui PT Perusahan Penglola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar.

Pada tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut hak pesangon meraka yang belum tuntas dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu. Adapun suratb itu dikirim sejak 17 Juni 2021 dan sudah memperoleh tanda terima.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran sisa pesangon senilai Rp318 miliar untuk 1.233 orang mantan karyawan Merpati Airlines.

Tags: Erik TohirMetapos.id
Previous Post

Peresmian BNI Amsterdam

Next Post

Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini