• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 29, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kementerian BUMN Serahkan Nasib Pesangon Eks Karyawan Rp318 Miliar ke Manajemen

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
18 May 2022
in Ekbis
Erick Thohir Jamin Selesaikan Masalah Pegawai 3 BUMN yang Ditutup
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal segera membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines. Saat ini, perusahaan tersebut sedang menjalankan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu (pembubaran) akan masuk ke sana ke PKPU juga,” kata Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan, dikutip Rabu, 18 Mei.

Adapun pembubaran Merpati Airlines ini seiring dengan rencana pembubaran tiga BUMN lainnya yakni PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero) dan PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Lalu, bagaimana nasib pesangon para eks pilot dan karyawan Merpati Airlines?

Arya mengatakan proses pembayaran pesangon mantan pilot dan karyawan Merpati Airlines akan mengikuti perjanjian awal antara perusahaan dan pegawai.

“Dulu ada perjanjian. Mereka dibayar kalau ada investor masuk. Jadi mengenai karyawan, kami hanya mengikuti apa yang diputuskan bersama,” ujarnya.

Karena itu, Arya berharap pembubaran BUMN tersebut akan selesai di tahun ini. Dengan begitu, lanjut Arya, kementerian dapat fokus menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis.

Seperti diketahui, Merpati Airlines sendiri telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam. Dalam kondisi tutup, Merpati Airlines memiliki masalah pembayaran sisa pesangon mantan pilot dan karyawan yang totalnya Rp318 miliar untuk 1.233 orang.

Kementerian BUMN mengambil langkah untuk restrukturisasi Merpati Airlines melalui PT Perusahan Penglola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp500 miliar.

Pada tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntut hak pesangon meraka yang belum tuntas dibayarkan oleh perusahaan pelat merah itu. Adapun suratb itu dikirim sejak 17 Juni 2021 dan sudah memperoleh tanda terima.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembayaran sisa pesangon senilai Rp318 miliar untuk 1.233 orang mantan karyawan Merpati Airlines.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: Erik TohirMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

Safrizal Gandeng Sekjen KemenPU, Konsolidasi Percepatan Rehab Rekon Infrastruktur Aceh Dimulai

by Rahmat Herlambang
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Posko Wilayah (Kaposwil) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Safrizal ZA, memimpin Rapat Konsolidasi Perdana...

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

Ancaman Baru di Timur Tengah: Drone Iran Bidik Kapal Induk Amerika

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pakar teknologi drone asal Kanada, Cameron Chell, menilai kemampuan drone milik Iran kini menjadi ancaman nyata bagi...

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

Herdman Kirim Sinyal ke Pemain Muda: Bersinar di Liga, Pintu Timnas Terbuka

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pelatih Tim Nasional Indonesia, John Herdman, mulai intens memantau jalannya kompetisi liga domestik guna menjaring pemain muda...

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

Menkeu Sebut Iuran RI ke Dewan Perdamaian Berpotensi Dibiayai APBN

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pendanaan iuran Indonesia untuk Dewan Perdamaian (Board of Peace) kemungkinan...

Next Post
Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Wujud Dukungan MMS Group Indonesia Jalankan EBT Demi NZE 2060

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Laba Bersih WOM Finance Meningkat 62%Per September 2022

Laba Bersih WOM Finance Meningkat 62%
Per September 2022

31 October 2022
Buruh Minta UMP Naik 15 Persen di 2024

Buruh Minta UMP Naik 15 Persen di 2024

21 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini