Sunday, October 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
19 March 2025
in Ekbis
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Jakarta, Metapos.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap mencabut izin usaha produsen MinyaKita yang terbukti melanggar ketentuan. Hal tersebut menyusul kasus pengurangan takaran MinyaKita oleh sejumlah produsen.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza dalam pembukaan acara Bazaar Ramadhan 2025 yang dihadiri sejumlah pelaku industri makanan dan minuman (Mamin) di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa, 18 Maret.

BACA JUGA

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

“Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan kementerian/lembaga terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” ujar Faisol.

Faisol menyebut, Kemenperin siap dan mendukung langkah tegas kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen MinyaKita. Dia bilang, praktik tersebut mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan MinyaKita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas MinyaKita yang selama ini taat menjalankan aturan,” katanya.

Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat jelang Lebaran 2025. Hal itu dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.

“Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng. Produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi,” pungkasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan 14 direktur perusahaan sebagai tersangka terkait pelanggaran produsen MinyaKita. Penetapan didasari laporan terkait ketidaksesuaian takaran dengan label yang ada di kemasan minyak goreng tersebut.

Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan pabrik produksi minyak goreng MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya ternyata sudah disunat menjadi 750-800 mililiter (ml), yakni mesin yang digunakan untuk produksi sudah diatur dengan takaran tidak sesuai.

Tags: KemenperinMetapos.idMinyakita
Previous Post

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Next Post

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Related Posts

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Next Post
Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Misbakhun Tegaskan Tidak Ada Resesi: Justru Ekonomi RI Tumbuh Stabil

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini