Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenperin: Pembelian Mobil Listrik Naik 226 Persen

metaposmedia by metaposmedia
12 October 2023
in Ekbis
IBC dan Perusahaan China Kerjasama Kembangkan Industri Baterai Listrik

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Perindustrian mencartat penjualan mobil listrik hingga Juli 2023 telah mencapai 5471 unit atau meningkat 226 persen dalam waktu dua bulan.

“Saya kira peningkatannya cukup tinggilah. Juli 5.471, (naik) 226 persen,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier yang dikutip Kamis, 12 Oktober.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Jumlah ini meruakan akumulasi penjualan sejak pemerintah memberikan insentif pembebasan PPN sebesar 10 persen sejak April 2023.

“April-Juli. Itu kan periodisasinya diberikan ke kami kan sekitar Maret. Ya, setelah Maret itu dihitung dua bulan naiknya segitu,” imbuh Taufiek.

Lebih jauh ia menambahkan jika rerata pemilik kendaraan listrik bukan first buyer melainkan orang-orang yang sebelumnya sudah memiliki kendaraan roda empat berbahan bakar fosil dan ingin mencoba.

“Biasanya kan rata-rata orang beli mobil listrik itu bukan orang pertama, kepengen nyoba, beli. Bukan first buyer. Ada first buyer yang kepengen tapi rata-rata yang first buyer itu punya mobil di rumah. Nah itu kira-kira picture nya untuk EV karena orang mau nyoba,” urai Taufiek.

Sementara itu untuk motor listrik baru, berdasarkan pemantauan VOI, situs SISAPIRa mencatat penyaluran motor listrik tercatat sebesar 836 unit, 930 terverifikasi dan 4.593 lainnya masih melalui proses pendaftaran. Adapun sisa kuota yang tercatat pada Kamis 12 Oktober adalah sebesar 193.641 unit.

Asal tahu saja, Pemerintah memberikan insentif pajak untuk mobil listrik sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023.

Insentif tersebut berupa pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil dan bus listrik yang mencapai 10 persen pada tahun ini.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan subsidi berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang berlaku sejak 20 Maret 2023.

Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Tags: KemenperinMetapos.idMobil listrik
Previous Post

PT KAI dan dan Bukit Asam Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Angkutan Batu Bara

Next Post

BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini