• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenperin Adopsi Sistem Jerman, Cetak Pekerja yang Kompeten

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian mengadopsi sistem pelatihan tempat kerja (in-company training) yang telah diterapkan oleh Jerman di Indonesia untuk mencetak master trainer untuk pelatih tempat kerja yang kompeten.

Dalam in-company training tersebut, pekerja dilatih oleh pelatih profesional sesuai dengan Peraturan Kelayakan Pelatih Tempat Kerja (AEVO) Jerman.

“Manfaat dari sistem ini adalah perusahaan dapat mencetak dan memperoleh tenaga ahli kompeten yang benar-benar memenuhi tuntutan dan kebutuhan perusahaan, sehingga dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga dalam proses rekrutmen,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 21 November.

Menurut Arus, BPSDMI Kemenperin terlibat aktif dalam penyusunan Strategi Nasional Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022, yang mencakup penyediaan pelatih tempat kerja sebagai salah satu aspek utama pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kebutuhan terhadap pelatih tempat kerja diproyeksi semakin tinggi. Apalagi, Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) di seluruh provinsi Indonesia dapat menyediakan layanan pelatihan in-company trainer,” paparnya.

Guna mendukung penyediaan pelatih tempat kerja di Indonesia, BPSMI Kemenperin telah menggelar pelatihan master trainer yang bertujuan untuk melatih dan mencetak pelatih-pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Program ini bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kadin Indonesia, Program Kemitraan IHK Trier (Jerman), GIZ-TSR (Jerman), dan Program Swisscontact S4C (Swiss),” sebut Arus.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 16 peserta yang merupakan lulusan pelatihan Ausbildung der Ausbilder International Basic (AdAIB) terbaik dari berbagai daerah, dan hasil saringan melalui proses seleksi yang cukup ketat.

“Selama lima hari, para peserta dilatih oleh para Senior Master, dan di akhir pelatihan akan dilaksanakan ujian,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati.

Menurut Restu, syarat agar menjadi Pelatih Tempat Kerja melalui program tersebut adalah merupakan pekerja tetap, sehat, memiliki kompetensi teknis dan metodologi pelatihan. Selain itu, ditunjuk oleh manajernya dan memahami peraturan pemagangan.

“Pelatih tempat kerja juga bertugas dalam pemilihan calon pemagang, menyusun rencana alur kerja pemagang, hingga menerapkan materi pelatihan vokasi di perusahaan agar kualitas pemagang sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan mendapatkan tugas sebagai instruktur dalam pelatihan pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Untuk itu, diharapkan agar para peserta dapat menyiapkan diri dan terus memperkuat jejaring kerja sama dan saling mendukung. Sebab, Master Trainer merupakan bagian dari ekosistem Pendidikan Vokasi Industri,” imbuhnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KemenperinMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Mengarah ke Besuk Kobokan

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Jawa Timur kembali meningkat setelah gunung tersebut mengalami erupsi pada Sabtu (7/3/2026)....

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

Anies Desak RI Keluar dari Board of Peace Usai Serangan AS–Israel ke Iran

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendorong pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keikutsertaan dalam forum Board of Peace...

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi penolakan terhadap rencana kebijakan wajib militer kembali terjadi di Jerman. Ribuan pelajar dan anak muda turun...

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI: Bank Bersaing Tawarkan Kredit Kompetitif Bikin Pembiayaan Korporasi Melesat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

BP Tapera Siap Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah

9 August 2023
Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

22 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini