• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenperin Adopsi Sistem Jerman, Cetak Pekerja yang Kompeten

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 November 2022
in Ekbis
Kerja Sama Ekonomi Terbaru dengan Jepang Siap Diumumkan di KTT G20
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perindustrian mengadopsi sistem pelatihan tempat kerja (in-company training) yang telah diterapkan oleh Jerman di Indonesia untuk mencetak master trainer untuk pelatih tempat kerja yang kompeten.

Dalam in-company training tersebut, pekerja dilatih oleh pelatih profesional sesuai dengan Peraturan Kelayakan Pelatih Tempat Kerja (AEVO) Jerman.

“Manfaat dari sistem ini adalah perusahaan dapat mencetak dan memperoleh tenaga ahli kompeten yang benar-benar memenuhi tuntutan dan kebutuhan perusahaan, sehingga dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga dalam proses rekrutmen,” kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Arus Gunawan lewat keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 21 November.

Menurut Arus, BPSDMI Kemenperin terlibat aktif dalam penyusunan Strategi Nasional Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022, yang mencakup penyediaan pelatih tempat kerja sebagai salah satu aspek utama pendidikan dan pelatihan vokasi.

“Kebutuhan terhadap pelatih tempat kerja diproyeksi semakin tinggi. Apalagi, Kamar Dagang dan Industri Daerah (Kadinda) di seluruh provinsi Indonesia dapat menyediakan layanan pelatihan in-company trainer,” paparnya.

Guna mendukung penyediaan pelatih tempat kerja di Indonesia, BPSMI Kemenperin telah menggelar pelatihan master trainer yang bertujuan untuk melatih dan mencetak pelatih-pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Program ini bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kadin Indonesia, Program Kemitraan IHK Trier (Jerman), GIZ-TSR (Jerman), dan Program Swisscontact S4C (Swiss),” sebut Arus.

Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 16 peserta yang merupakan lulusan pelatihan Ausbildung der Ausbilder International Basic (AdAIB) terbaik dari berbagai daerah, dan hasil saringan melalui proses seleksi yang cukup ketat.

“Selama lima hari, para peserta dilatih oleh para Senior Master, dan di akhir pelatihan akan dilaksanakan ujian,” jelas Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri (PPPVI) BPSDMI Kemenperin, Restu Yuni Widayati.

Menurut Restu, syarat agar menjadi Pelatih Tempat Kerja melalui program tersebut adalah merupakan pekerja tetap, sehat, memiliki kompetensi teknis dan metodologi pelatihan. Selain itu, ditunjuk oleh manajernya dan memahami peraturan pemagangan.

“Pelatih tempat kerja juga bertugas dalam pemilihan calon pemagang, menyusun rencana alur kerja pemagang, hingga menerapkan materi pelatihan vokasi di perusahaan agar kualitas pemagang sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Setelah mengikuti kegiatan ini, peserta akan mendapatkan tugas sebagai instruktur dalam pelatihan pelatih tempat kerja di Indonesia.

“Untuk itu, diharapkan agar para peserta dapat menyiapkan diri dan terus memperkuat jejaring kerja sama dan saling mendukung. Sebab, Master Trainer merupakan bagian dari ekosistem Pendidikan Vokasi Industri,” imbuhnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: KemenperinMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

PN Jakpus Tolak Eksepsi, Kasus Dugaan Korupsi LPEI Berlanjut ke Pokok Perkara

by Desti Dwi Natasya
1 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat Kelas IA Khusus hari ini menggelar sidang putusan...

PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Resmi Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru

by Rahmat Herlambang
1 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Home Charging Services (HCS) Ultima sebagai versi terbaru dari layanan pengisian daya...

Beras Impor Masuk RI Sepanjang Januari 2023 Capai 190.000 Ton

Operasi Pasar SPHP Dinilai Belum Mampu Jinakkan Harga Beras

by Rahmat Herlambang
1 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai upaya pemerintah menjinakkan harga beras hingga saat...

Pertamina Wujudkan Desa Energi Bersih di Sumatera Selatan

Pertamina Wujudkan Desa Energi Bersih di Sumatera Selatan

by Desti Dwi Natasya
1 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pertamina melalui Kilang Pertamina Internasional (KPI) meluncurkan program Desa Energi Berdikari (DEB) di Sumatera Selatan, tepatnya di...

Next Post
Berkanjutnya Surplus Neraca Perdagangan Diyakini BI Perkuat Ketahanan Ekonomi

BI: Bank Bersaing Tawarkan Kredit Kompetitif Bikin Pembiayaan Korporasi Melesat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BSI Gandeng Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM

BSI Gandeng Qasir.id Dorong Digitalisasi 24 Ribu UMKM

10 June 2024
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Penerimaan Pajak Mulai Moderat, Ini Kata Sri Mulyani

23 May 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media