Saturday, May 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkop UKM Minta Tambahan Anggaran Rp665 Miliar

Afizahri by Afizahri
11 June 2024
in Ekbis
Kemenkop UKM Gandeng BPS Perkuat Pendataan Koperasi dan UMKM

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan, adanya tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar untuk tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Menkop UKM Teten Masduki dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Senin, 10 Juni.

BACA JUGA

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

Teten mengatakan, usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan program kegiatan kementerian.

“Kami berencana mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp665 miliar yang akan dialokasikan untuk pelaksanaan program atau kegiatan menambah target sasaran,” katanya.

Dia menambahkan, dalam upaya pengembangan dan pembinaan kepada koperasi, UMKM dan kewirausahaan dibutuhkan anggaran sebesar Rp634,4 miliar.

Kemudian, tambahan anggaran tersebut juga untuk proyeksi alokasi gaji dan tunjangan pegawai tahun 2025, yang mana total pegawai Kemenkop UKM sebanyak 1.103 orang.

Sebanyak 1.103 orang tersebut terdiri dari 833 pegawai eksisting dan 270 orang usulan perekrutan pegawai baru, CPNS dan PPPK.

“Sehingga terdapat estimasi kekurangan anggaran sebesar Rp30,58 miliar,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp937,1 miliar.

“Berdasarkan surat edaran bersama dengan usulan perubahan bagaimana surat Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan perihal pagu indikatif belanja kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus tahun anggaran 2025, bahwa pagu indikatif tahun 2025 Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp937,1 miliar,” ujarnya.

Menurut Teten, anggaran tersebut menurun jika dibandingkan dengan pagu tahun sebelumnya.

“Pagu indikatif menurun sebesar 37,44 persen jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,49 triliun,” kata dia.

Tags: Kemenkop UKMMetapos.id
Previous Post

Simon Aloysius Mantiri Gantikan Posisi Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Usul Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Mencapai Rp53,19 Triliun

Related Posts

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

22 May 2026
ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025
Ekbis

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025

21 May 2026
Next Post
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Menkeu Sri Mulyani Usul Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Mencapai Rp53,19 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini