Thursday, May 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kemenkeu: Perubahan Iklim Bisa Sebabkan Kerugian 2,87 Persen dari PDB

metaposmedia by metaposmedia
31 May 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkapkan perubahan iklim menjadi isu yang serius dan harus ditangani oleh negara. Lantaran jika tidak, negara akan mengalami kerugian hingga 2,87 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Boby Wahyu Hernawan menyampaikan, untuk memitigasi perubahan iklim dibutuhkan anggaran sebesar 281 miliar dolar AS. Sementara untuk adaptasi perubahan iklim dibutuhkan biaya sekitar 2,3 miliar dolar AS hingga 12,14 miliar dolar AS.

BACA JUGA

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

“Aksi adaptasi dibutuhkan dana 2,3 miliar dolar AS hingga 12 miliar dolar AS untuk bangun ketahanan dan kapasitas kita beradaptasi mengurangi risiko kerugian. Kalau tidak bisa, maka akan alami kerugian 2,87 persen dari PDB,” ucap Boby dalam media briefing Kemenkeu, Rabu, 29 Mei

Oleh sebab itu, Boby menyampaikan untuk mengatasi perubahan iklim dibutuhkan kebijakan fiskal yang moderat untuk membiayai kebutuhan perubahan iklim baik yang berasal dari penerimaan negara, pendanaan, maupun pembiayaan.

Sementara dari sisi penerimaan negara, Boby menyampaikan harus diarahkan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam (SDA), investasi energi baru terbarukan, transisi energi.

“Dengan fiscal tools, fasilitas pajak itu kita gunakan untuk merangsang, misal electric vehicle industry, fasilitas perpajakan yang dibebaskan atau tax allowance, tax holiday, pembebasan bea masuk, dan lainnya. Penerimaan PNBP sektor hutan itu bisa dikelola dari penerimaan negara,” jelasnya.

Selain itu, Boby menyampaikan pemerintah terus berupaya mencari sumber pembiayaan lain yang berkaitan dengan lingkungan, sosial, dan budaya.

Sebagai informasi, dalam enhanced nationally determined contribution (NDC) pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 32 persen dan dengan target dukungan internasional sebesar 43,2 persen pada 2030.

Tags: KemenkeuMetapos.idPDB
Previous Post

Mandiri Taspen Gelar Operasi Katarak di Makasar dan Medan

Next Post

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card, Apa Saja Keuntungannya untuk Pengguna?

Related Posts

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara
Ekbis

Disertasi Doktoral Soroti Urgensi RUU Transfer Pricing untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Penerimaan Negara

6 May 2026
Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan
Ekbis

Pinjol RI Meledak ke Rp101 Triliun, OJK Ingatkan Risiko dan Pengawasan

6 May 2026
Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik
Ekbis

Harga Bahan Pokok 6 Mei 2026 Fluktuatif, Cabai Turun Tajam Sementara Gula Naik

6 May 2026
Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia
Ekbis

Pasar Modal Indonesia Gelar Donor Darah dan Edukasi Talasemia

5 May 2026
Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah
Ekbis

Tips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak di Tengah Kenaikan Biaya Sekolah

5 May 2026
Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau
Ekbis

SPBU Tak Jual Pertalite, Ini Penjelasan Pertamina Soal Status Signature

5 May 2026
Next Post
Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung Dihiasi Motif Khas Budaya Indonesia

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card, Apa Saja Keuntungannya untuk Pengguna?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini