• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2023
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah atas arahan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia tidak ada dampak yang signifikan terhadap kinerja perekonomian atas putusan tersebut.

“Tidak (mengganggu kinerja ekonomi),” ujarnya kepada awak media usai Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

Febrio menjelaskan, sikap optimisme ini didasarkan pada situasi awal pandemi yang mengharuskan sebagian besar pekerja melakukan aktivitas produktif secara remote.

“Terbukti saat periode 2021 dan 2022, ekonomi kita berjalan sangat baik walaupun mayoritas malah kerja dari rumah,” tuturnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyebut bahwa kunci untuk memastikan perekonomian nasional tetap kencang adalah dengan menjaga sumber utama pembentuk produk domestik bruto (PDB).

“Kita harus bisa jaga konsumsi di level tinggi, jadi akan cukup aman,” tegas dia.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan 50 persen WFH di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kebijakan sendiri itu tertuang dalam dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Adapun, inmendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek pada Senin 14 Agustus.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: KemenkeuMetapos.idWfh
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Cussons Baby Hadirkan Cuddle Calm, Bantu Ibu Redakan Bayi Rewel dengan Aromaterapi

Cussons Baby Hadirkan Cuddle Calm, Bantu Ibu Redakan Bayi Rewel dengan Aromaterapi

by Desti Dwi Natasya
25 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Cussons Baby Indonesia resmi meluncurkan rangkaian terbaru bernama Cussons Baby Cuddle Calm, inovasi perawatan bayi yang diformulasikan...

Gentle Rose Jadi Warna Baru instax mini Evo™, Pilihan Gaya Hidup Anak Muda Indonesia

Gentle Rose Jadi Warna Baru instax mini Evo™, Pilihan Gaya Hidup Anak Muda Indonesia

by Rahmat Herlambang
25 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Fujifilm Indonesia resmi meluncurkan varian warna terbaru untuk kamera instax mini Evo™, yakni Gentle Rose. Hadir dengan...

Kampanye MSG #YangBenar: Luruskan Fakta, Bukan Sekadar Rasa

Kampanye MSG #YangBenar: Luruskan Fakta, Bukan Sekadar Rasa

by Rahmat Herlambang
24 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – MSG (Monosodium Glutamat) selama ini sering dipandang negatif oleh masyarakat, mulai dari dianggap berbahaya sampai ada yang...

Harga Emas Antam Naik Rp41 Ribu, Tembus Rp2,164 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp41 Ribu, Tembus Rp2,164 Juta per Gram

by Desti Dwi Natasya
23 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Selasa (23/9/2025). Berdasarkan data...

Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa MendorongInisiatif Keberlanjutan

KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa Mendorong
Inisiatif Keberlanjutan

19 October 2022
Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

28 March 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

16 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media