Monday, October 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Kemenkeu Pastikan WFH di Jabodetabek Tak Ganggu Ekonomi Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
24 August 2023
in Ekbis
Kementerian Keuangan Hemat Rp612 Miliar dari Penerapan Gaya Kerja Baru di Masa Pandemi COVID-19

JAKARTA,Metapos.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah atas arahan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut dia tidak ada dampak yang signifikan terhadap kinerja perekonomian atas putusan tersebut.

“Tidak (mengganggu kinerja ekonomi),” ujarnya kepada awak media usai Workshop on Energy Transition Mechanism (ETM) Implementation dalam rangkaian pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN di Jakarta, Rabu, 23 Agustus.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

Febrio menjelaskan, sikap optimisme ini didasarkan pada situasi awal pandemi yang mengharuskan sebagian besar pekerja melakukan aktivitas produktif secara remote.

“Terbukti saat periode 2021 dan 2022, ekonomi kita berjalan sangat baik walaupun mayoritas malah kerja dari rumah,” tuturnya.

Anak buah Sri Mulyani itu menyebut bahwa kunci untuk memastikan perekonomian nasional tetap kencang adalah dengan menjaga sumber utama pembentuk produk domestik bruto (PDB).

“Kita harus bisa jaga konsumsi di level tinggi, jadi akan cukup aman,” tegas dia.

Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi untuk menerapkan 50 persen WFH di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kebijakan sendiri itu tertuang dalam dalam Instruksi Mendagri atau Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Adapun, inmendagri ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek pada Senin 14 Agustus.

Tags: KemenkeuMetapos.idWfh
Previous Post

RI Perkuat Kerja Sama Energi dengan Tanzania

Next Post

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini