Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Nasional

Kemenhaj Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 April 2026
in Nasional
Kemenhaj Hentikan Sementara Wacana War Tiket Haji 2026

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan mengenai rencana penerapan sistem war tiket haji. Pemerintah saat ini memilih memusatkan perhatian pada kesiapan penyelenggaraan ibadah haji yang kian mendekat.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa dirinya merupakan sosok yang pertama kali menggagas istilah war tiket dalam diskusi internal kementerian.

BACA JUGA

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

Ia menuturkan, jika wacana tersebut dianggap belum matang untuk dijalankan, maka pembahasannya akan ditangguhkan terlebih dahulu. Saat ini, fokus utama diarahkan pada kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Gagasan war tiket sendiri muncul sebagai opsi untuk mengurai panjangnya antrean haji di Indonesia yang bisa mencapai puluhan tahun. Skema ini menawarkan sistem pendaftaran terbuka, di mana calon jamaah dapat langsung mendaftar dan melunasi biaya untuk keberangkatan pada tahun yang sama.

Irfan menyebut, konsep serupa sebenarnya pernah diterapkan, yaitu melalui pembukaan pendaftaran dalam kurun waktu tertentu setelah pemerintah menetapkan besaran biaya dan kuota haji.

Meski begitu, usulan tersebut mendapat perhatian dari DPR RI, khususnya terkait kesesuaiannya dengan regulasi yang mengatur kuota haji. Anggota Komisi VIII DPR menilai skema tersebut berpotensi memunculkan persoalan jika tidak dilandasi aturan hukum yang jelas.

Di samping itu, penerapan sistem baru juga dikhawatirkan dapat bertentangan dengan ketentuan yang telah mengatur pembagian kuota haji secara rinci.

Karena itu, DPR menilai wacana war tiket belum menjadi kebutuhan yang mendesak dan masih memerlukan pembahasan lebih mendalam sebelum dapat ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

Tags: KemenhajKomisi VIII DPR RImenghentikanMetapos.idMochamad Irfan Yusufwar tiket haji.
Previous Post

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

Next Post

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

Related Posts

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC
Nasional

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

15 April 2026
ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar
Nasional

ITB Minta Maaf Usai Viral Lagu Erika Dinilai Vulgar

15 April 2026
Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah
Nasional

Pabrik Whip Pink Ilegal di Jakarta Digerebek, Omzet Capai Miliaran Rupiah

15 April 2026
Ribuan Pejabat Belum Lapor Harta, KPK Tegaskan Deadline Akhir Maret
Nasional

KPK Usut Modus Cukai Palsu, Tujuh Tersangka Ditetapkan

15 April 2026
Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo
Nasional

Respons Keras Kader Partai NasDem terhadap Sampul Surya Paloh di Tempo

15 April 2026
Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
Nasional

Nadiem Makarim Minta Maaf, Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

14 April 2026
Next Post
Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

Prudential dan EMC Healthcare Luncurkan PRUHealth Friend di RS EMC

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini