• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Kemendag Bakal Perketat Impor Propilen Glikol dan Polietilen Glikol
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan secara proaktif mencari terobosan sebagai solusi mencegah meluasnya gagal ginjal akut yang belakangan ini menelan korban anak-anak. Bahan baku obat yang membahayakan ginjal anak-anak dan orang dewasa akan segera dimasukkan ke dalam larangan terbatas (lartas) dan diatur importasinya. Artinya, impor bahan baku tersebut akan diperketat.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Didi Sumedi mengatakan pengetatan importasi obat tersebut akan melibatkan Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan; Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan; Kemenko Bidang Perekonomian,
BPOM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Lembaga National Single Window
(LNSW).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian gagal ginjal di masa depan dan untuk melindungi masyarakat,
pemerintah saat ini tengah membahas usulan lartas atas importasi bahan baku obat berupa Propilen
Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG),” katanya di Jakarta Jumat, 4 November.

Menurut Didi hingga saat ini importasi bahan kimia Propilena Glikol (HS Code 29053200) dan Polietilena Glikol (HS Code 34042000) yang digunakan sebagai bahan baku obat tidak termasuk dalam kategori lartas. Karena itu, komoditas tersebut tidak termasuk dalam importasi yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Adapun bahan baku obat tersebut ditengarai mengandung cemaran Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) yang menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Hingga saat ini, importasi Ropilena Glikol dan Polietilena Glikol memang belum diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan karena komoditas tersebut tidak termasuk dalam lartas. Begitu pula
dengan aturan importasi untuk bahan kimia Sorbitol (HS Code 29054400), Gliserin/Gliserol (HS Code
29054500), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Etilen Glikol (EG) (HS Code 29053100), Dietilen Glikol (DEG) (HS Code 29094100) juga tidak termasuk komoditas yang diatur importasinya oleh Kementerian Perdagangan,” ungkap Didi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Angrijono menegaskan bahwa Kemendag senantiasa berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) agar konsumen dapat terlindungi dari obat dan produk farmasi lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

“Untuk mencegah semakin banyaknya kasus gagal ginjal akut yang tengah terjadi saat ini, Kemendag
berkomitmen terus mendorong upaya perlindungan konsumen atas produk obat dan farmasi yang tidak
sesuai ketentuan. Hingga saat ini Kementerian Perdagangan terus melakukan pengawasan di
lapangan,” tegas Veri.

Kementerian Perdagangan telah menggelar rapat koordinasi dengan para para pemangku kepentingan di bidang farmasi seperti produsen obat, asosiasi perusahaan farmasi dan apotek, distibutor dibidang
obat2an serta asosiasi penjualan online (idEA) yang berlangsung pada Senin, 31 Oktober di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.

Rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait juga digelar untuk menyamakan persepsi dalam rangka perlindungan konsumen. Kenterian Perdagangan juga telah meminta IdEA untuk menurunkan konten terhadap 81 tautan pada lokapasar dan perdagangan elektronik yang memperdagangkan obat sirup yang dilarang dan serta produk dry shampoo yang tidak memiliki izin edar.

“Produk dry shampoo di Amerika Serikat kini juga tengah diberitakan mengandung senyawa Benzena dan berpotensi menyebabkan kanker,” kata Veri.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian Perdagangan juga meminta para pelaku usaha baik
produsen maupun asosiasi perusahaan farmasi untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah terkait
produksi dan penjualan obat sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Demikian halnya dengan asosiasi penjualan secara daring (online) agar ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melakukan tindakan penurunan konten penjualan obat yang dinyatakan dilarang oleh pemerintah,” ujarnya.

Veri mengatakan masyarakat juga diminta tidak membeli dan menggunakan produk-produk yang tengah diindikasikan dapat merugikan kesehatan. “Kami meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan obat-obat yang diindikasikan tercemar oleh BPOM dan untuk tidak mengonsumsi produk-produk obat tersebut,” ungkap Veri.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Impor propilen glikolKemendagMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Konflik Online Knetz dan SEAblings Meluas, Isu Rasisme Picu Solidaritas Regional

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jagat media sosial dalam beberapa pekan terakhir diwarnai ketegangan antara Knetz dan SEAblings. Perseteruan digital ini melibatkan...

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Utang Luar Negeri RI Tembus USD431,7 Miliar pada Akhir 2025

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat pada triwulan IV-2025 menjadi USD431,7 miliar. Kenaikan ini terutama...

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

by Desti Dwi Natasya
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul...

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Next Post
B20 Summit Indonesia 2022 Akan Digelar 13 – 14 NovemberSebagai Momentum Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif

B20 Summit Indonesia 2022 Akan Digelar 13 - 14 November
Sebagai Momentum Pemulihan Ekonomi Yang Inklusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kompetisi Modal Pintar 20238 UMKM Perempuan Terbaik Raih Modal Rp 200 Juta

Kompetisi Modal Pintar 20238 UMKM Perempuan Terbaik Raih Modal Rp 200 Juta

17 April 2023
Dirut Garuda Irfan Setiaputra Optimis Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian

Dirut Garuda Irfan Setiaputra Optimis Mayoritas Kreditur Setujui Proposal Perdamaian

17 June 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini