• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Akan Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Pekan Ini

metaposmedia by metaposmedia
6 July 2023
in Ekbis
Kemendag Akan Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport Pekan Ini
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang menyelesaikan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Izin ini ditargetkan akan rampung pada pekan ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, izin ekspor ini belum bisa dikeluarkan lantaran ada beberapa peraturan di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang perlu disesuaikan.

Budi menargetkan, beleid tersebut akan rampung pekan ini.

Adapun Permendag yang saat ini tengah diubah adalah Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai Permendagnya. Kan harus ada Permendag dulu, permendagnya harus diubah,” tuturnya kepada wartawan, Kamis, 6 Juli.

Lebih lanjut, Budi mengatakan Permendag akan selesai jika Kementerian ESDM telah menyelesaikan Permen ESDM terkait dengan izin ekspor PT Freeport Indonesia.

“Mengubah Permendag itu kan setelah Permen ESDM. Permennya sudah selesai, kan ada prosesnya. Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu ini,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Muhammad Wafid meminta PT Freeport Indonesia untuk bersabar menunggu izin ekspor.

Meski demikian ia memastikan jika Kementerian ESDM sudah mengeluarkan rekomendasi izin ekspor untuk perusahaan-perusahaan yang mendapat relaksasi izin ekspor seperti Freeport dan Amman Mineral.

“Ya gimana lagi? Kalau gudang penuh, pengen harus ekspor tapi belum ada regulasi yang pas untuk mengatur referensi ya semuanya salah nanti. Ya sabar dikitlah,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin 3 Juli.

Ia menambahkan, jika saat ini perusahaan tinggal menunggu izin ekspor konsentrat dari kementerian Perdagangan.

Wafid menegaskan, jika selama aturan belum sinkron maka ekspor masih belum boleh dilakukan meski sudah mendapat relaksasi dan rekomendasi ekspor.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Ekspor konsentratKemendagMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Kajian LabSosio UI dan RISED: Program MBG Dinilai Bantu Gizi Anak dan Ringankan Beban Orang Tua

by Rahmat Herlambang
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah penelitian terbaru menunjukkan berbagai dampak positif dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa dan keluarga...

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

Pengadaan Chromebook Disidangkan, Prinsipal dan Distributor Bantah Tuduhan Keuntungan Besar

by Desti Dwi Natasya
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menghadirkan sejumlah saksi yang memberikan keterangan terkait proses...

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

Aturan Baru! Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Tertentu

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan pembatasan penggunaan akun pada sejumlah platform digital yang...

Next Post
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Tetap Berkomitmen Perkuat Reformasi Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Produksi Batu Bara RI Capai 775 Juta Ton di Tahun 2023

Ekspor Batu Bara Januari-Juli 2025 Anjlok 21,74 Persen

2 September 2025
Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

Warga Sibalanga Menanti Hunian Sementara Korban Longsor Segera Ditempati

24 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini