• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemendag Akan Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Mei 2024

metaposmedia by metaposmedia
27 April 2024
in Ekbis
Kemendag Tak Yakin Nilai Transaksi Ekspor 2023 Bakal Setinggi Tahun Lalu
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga kepada para pengusaha ritel akan dibayar pada bulan Mei 2024.

Seperti diketahui, permasalahan utang selisih harga atau rafaksi program minyak goreng satu harga belum menemukan titik terang. Utang tersebut sudah dua tahun belum dibayarkan kepada pengusaha sejak program ini diluncurkan pada Januari 2022 silam.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan pihaknya masih memproses perihal pembayaran utang rafaksi minyak goreng tersebut.

“Rafaksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini selesai. Mudah-mudahan Mei selesai. Mudah-mudahan ya,” tuturnya ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Kamis, 25 April.

Sebelumnya diberitakan, Isy Karim mengatakan ada dokumen yang perlu dilengkapi lebih dahulu terkait dengan pembayaran rafaksi minyak goreng.

“Sedang proses, sebentar lagi lah. Sedang berproses suratnya,” ucap Isy ketika ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu, 24 April.

Namun, Isy memastikan pembayaran akan dilakukan setelah rapat koordinasi yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

“Kan dulu ada rapat kordinasi. Nah sekarang rapat kordinasi sudah memutuskan, nah ini tinggal nunggu proses dokumennya,” ujarnya.

Pada bulan Maret lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

Adapun komitmen tersebut disampaikan Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng pada Senin, 25 Maret.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tuturnya dalam keterangan resmi, Senin, 25 Maret.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KemendagMetapos.idMinyak Goreng
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik

Gerakan Rakyat Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Politik

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Perkumpulan Gerakan Rakyat secara resmi menyatakan perubahan status organisasi menjadi partai politik dalam penutupan Rapat Kerja Nasional...

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Video yang memperlihatkan penampilan hiburan biduan dalam kegiatan peringatan Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi,...

Vokalis Letto Noe Resmi Menjabat Tenaga Ahli DPN

Vokalis Letto Noe Resmi Menjabat Tenaga Ahli DPN

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Vokalis grup band Letto, Sabrang Mowo Damar Panuluh atau Noe, resmi dilantik sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertahanan...

Pesawat ATR Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Operasi SAR Diperluas

Pesawat ATR Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Operasi SAR Diperluas

by Taufik Hidayat
18 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pesawat ATR 400 yang sebelumnya dilaporkan kehilangan kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, diketahui merupakan pesawat patroli...

Next Post
Tuntaskan Program Xponent di Money 20/20 Asia, Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Tuntaskan Program Xponent di Money 20/20 Asia, Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ASDP Siapkan 7 Dermaga dan 65 Unit Kapal di Momen Natal dan Tahun Baru

ASDP Siapkan 7 Dermaga dan 65 Unit Kapal di Momen Natal dan Tahun Baru

15 December 2022
Tata Kelola Gas Bumi Belum Berpihak ke Sektor Hulu

Tata Kelola Gas Bumi Belum Berpihak ke Sektor Hulu

3 February 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini