Thursday, April 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 November 2022
in Ekbis
Kemenaker: Sebanyak 10.765 Pekerja Terkena PHK pada Tahun Ini

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam sembilan bulan terakhir atau hingga September 2022 telah mencapai 10.765 orang.

Meski begitu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlebih saat awal pandemi COVID-19.

BACA JUGA

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

“Ini data per September yang diinput sejumlah 10.765 (kasus PHK). Kalau kami lihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada 2020, ketika (Indonesia) mengalami pandemi COVID-19,” kata Ida dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa, 8 November.

Ia mengatakan, jumlah PHK pada 2019 sebanyak 18.911 kasus dan melonjak menjadi 386.877 kasus pada 2020. Lalu, mengalami penurunan menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021.

Angka tersebut kembali turun menjadi 10.765 kasus hingga September 2022.

Oleh karena itu, untuk menghindari ancaman PHK yang sangat besar ke depannya, Kemnaker pun menyatakan siap untuk mendampingi semua pihak dalam mencari solusi.

Hingga saat ini, Kemnaker diketahui telah berkoordinasi dengan lintas kementerian atau lembaga, dinas-dinas ketenagakerjaan, dan mitra terkait untuk memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Dari hasil koordinasi tersebut, didapati bahwa telah terjadi PHK di sejumlah sektor, walaupun semua pihak telah berupaya untuk menghindari PHK dan mengupayakan PHK sebagai solusi terakhir dari suatu permasalahan.

Tags: KemenakerMetapos.idPHK
Previous Post

Lagi! BNI Dukung UMKM Diaspora Ekspansi di Inggris

Next Post

OJK: Debitur yang Tertimpa Musibah Dipastikan Bisa Dapat Keringanan

Related Posts

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
Next Post
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?

OJK: Debitur yang Tertimpa Musibah Dipastikan Bisa Dapat Keringanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini