Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang mencuat setelah penampilannya dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para ahli.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, menyampaikan bahwa rencana pemanggilan terhadap Pandji telah masuk dalam agenda penyidikan. Meski demikian, kepolisian saat ini masih memfokuskan pendalaman keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Jadwal pemanggilan sudah ada, namun kami selesaikan terlebih dahulu pemeriksaan saksi dan ahli. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iman, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui beberapa jalur, dengan total tiga laporan polisi serta dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dinilai muncul dari pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut menimbulkan polemik serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Penyidik akan mengedepankan proses pemeriksaan yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan atau langkah hukum lanjutan.













