Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru, Ada Eks Dirut BJB dan Eks Dirut Bank DKI

Afizahri by Afizahri
22 July 2025
in Ekbis
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Baru, Ada Eks Dirut BJB dan Eks Dirut Bank DKI

Jakarta, Metapos.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Total kini mencapai 11 orang tersangka setelah sebelumnya tiga orang telah ditetapkan.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan delapan tersangka,” tegas Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Para tersangka terdiri dari mantan direktur bank BUMD dan pejabat Sritex. Mereka diduga memberikan kredit dari Bank DKI, Bank Jateng, dan Bank BJB tanpa analisis risiko yang memadai. Prosedur pemberian kredit juga dilanggar, termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan modal kerja.

“Kredit tersebut diduga dialihkan untuk bayar utang dan beli aset nonproduktif,” ungkap Nurcahyo. Penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara yang nilainya masih dalam penghitungan penyidik.

Daftar tersangka melibatkan nama-nama besar seperti Yuddy Renald (eks Dirut Bank BJB) dan Babay Farid Wazadi (eks Dirut Bank DKI). Mereka diduga lalai memenuhi syarat prinsip kehati-hatian perbankan.

Kejagung menyatakan kredit diberikan meski Sritex memiliki catatan keuangan bermasalah. “Tidak ada analisis kelayakan, hanya mengandalkan reputasi perusahaan tekstil besar,” tambah Nurcahyo.

Kasus ini semakin meluas dengan diselidikinya aliran dana ke pihak lain. Kejagung masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus Sritex.

Tags: Kasus korupsiKredit sritexMetapos.id
Previous Post

Menkop Budi Arie Minta Masyarakat Ikut Awasi Koperasi Desa Merah Putih

Next Post

Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Pensiunan Berdaya, Rumah Impian Terwujud: Bank Mandiri Taspen Hadirkan Asa di Bekasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini