• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dipanggil Bareskrim sebagai Saksi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
3 February 2026
in Hukum & Kriminal
Pramono Pastikan Jakarta Masih Bebas Virus Nipah
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

 

Kasubdit I Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, memastikan Pandji diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas laporan yang masuk ke kepolisian.

 

“Betul, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Rizki di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

Ia membenarkan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan konten yang dinilai menyinggung adat dan budaya Toraja. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Toraja setelah video materi stand up comedy Pandji viral di media sosial.

 

“Pemeriksaan dilakukan terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki singkat.

 

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), Pandji mengungkapkan dirinya mendapat sekitar 48 pertanyaan dari penyidik.

 

“Pertanyaannya 48,” ujar Pandji kepada wartawan.

 

Pandji juga menyampaikan bahwa dirinya telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Meski demikian, ia menyatakan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

 

“Permintaan maaf sebenarnya sudah pernah disampaikan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin proses laporannya tetap berjalan. Saya ikuti saja proses hukumnya,” ucapnya.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan pertama terhadap Pandji. Sebelumnya, Bareskrim Polri sempat melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun Pandji diketahui sedang berada di luar negeri.

 

“Saya diperiksa dari jam setengah sebelas,” tambah Pandji.

 

Diketahui, laporan terhadap Pandji mencantumkan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28I ayat (3) UUD 1945, Pasal 156 dan Pasal 157 KUHP, Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, serta UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

 

Ancaman pidana maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencapai lima tahun penjara.

 

Pandji sendiri telah menyatakan penyesalan atas materi lawakan yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja dan berharap polemik ini dapat diselesaikan melalui proses hukum yang adil.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Adat TorajaKasus Dugaan PenghinaanMetapos.idPandji Pragiwaksono
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Salat Idul Fitri dilaksanakan umat Islam setiap 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Lalu, apakah diperbolehkan...

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah puasa...

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Next Post
Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Prabowo Dorong Program Gentengisasi: Rumah Lebih Adem dengan Atap Genteng

Recommended.

Gairahkan Industri Sport Tourism Tanah Air, Bank Mandiri Promosikan Sirkuit Internasional Mandalika 2023

Gairahkan Industri Sport Tourism Tanah Air, Bank Mandiri Promosikan Sirkuit Internasional Mandalika 2023

2 March 2023
IBC dan Perusahaan China Kerjasama Kembangkan Industri Baterai Listrik

Indonesia Kuatkan Hubungan dengan Australia soal Kendaraan Listrik

16 November 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini